Harapkan Selesai Tepat Waktu, DPRD Kubar Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Karangan


SENDAWAR, takanews.com – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), khususnya dari Fraksi Golkar meninjau proyek jalan poros Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn (MMB) pada Jumat (3/10/2025).
Rombongan fraksi gabungan Partai Golkar, Hanura, PAN dan Perindo itu dipimpin Ketua Fraksi M. Zainuddin Thaib, didampingi anggota Agustinus, Sopiansyah, Oktovianus Jack, Rull Riskha Risandi, Erry Sugyanto, Rosaliyen, dan Minarsih.
“Ini bentuk fungsi kontrol kami terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Kami ingin melihat sejauh mana progres kegiatan, salah satunya proyek jalan ini,” kata Zainuddin Thaib di sela melakukan kunjungan.
Ia menjelaskan, kontrak proyek jalan yang berada tak jauh dari Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) tersebut berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025. Dari hasil peninjauan, persiapan material di lapangan dinilai cukup baik.
“Kita berharap pekerjaan ini selesai tepat waktu. Yang dikhawatirkan hanya faktor cuaca, karena Oktober biasanya curah hujan tinggi,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota fraksi, Rull Riskha Risandi. Menurutnya, sejak kontrak berjalan pada Agustus, belum terlihat progres pengerjaan fisik badan jalan di lapangan.
“Kalau dari Agustus sampai sekarang, ya memang sudah sebulan. Tapi material dan alat kita lihat hari ini sudah ada. Jadi kalau segera dikerjakan, saya yakin dua bulan ke depan bisa selesai,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan Dinas PUPR dan konsultan pengawas agar memantau pelaksanaan proyek dengan baik, guna memastikan volume dan mutu pekerjaan sesuai standar.
“Kami datang bukan mencari kesalahan, tapi menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Kalau ada kendala, mari cari solusi bersama. Sebab bila proyek tidak berjalan atau tidak sesuai, kita semua yang akan dirugikan,” kata Rull.
Sementara itu, Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kubar, Ronny Irawan, menjelaskan proyek rekonstruksi jalan sepanjang 1,3 kilometer itu dikerjakan oleh CV. Dian Berkarya, dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar, bersumber dari APBD Murni Tahun Anggaran 2025.
“Memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelum pekerjaan dilaksanakan wajib ada kesiapan laboratorium berupa job mix formula. Kalau job mix belum selesai, kita tidak bisa sembarangan mencampur material. Tapi kami optimis pekerjaan ini bisa dituntaskan tepat waktu,” kata Ronny. (*)
