Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Madya Sekdaprov Kaltara, Berikut Nama-Namanya

02 Oktober 2025
Ketua Pansel JPT Madya Sekdaprov Kaltara Komjen Pol Tomsi Tohir (kanan)

TANJUNG SELOR, takanews.com – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Lingkungan Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka (Selter) JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara Tahun 2025.

Hasil akhir tersebut tertuang pada Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025, tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Ketua panitia seleksi (Pansel) Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, hasil akhir ini sesuai dengan surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025.

Hasil akhir ditentukan berdasarkan pada hasil rekapitulasi penilaian dari Rekam Jejak, Uji Kompetensi, Penulisan Makalah dan Uji Gagasan, serta Wawancara Selter JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah usai dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

Di mana dari pengumuman tersebut, dari sebelumnya 8 nama, mengerucut menjadi 3 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkomendasikan untuk dapat diangkat menjadi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Ketiga nama tersebut, antara lain Denny Harianto, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

Kemudian Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, serta ketiga Sanusi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara.

“Seluruh rangkaian Tahap Selter JPT Madya Sekprov Kaltara termasuk wawancara dengan ketua dan seluruh anggota Pansel telah berjalan dan tentunya dibawah pengawasan BKN,” jelas

Tomsi dalam keterangan persnya, Rabu (01/10/2025).

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, tiga nama tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Di mana, PPK akan merekomendasikan 1 nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Tugas kami dari BKD akan menyiapkan proses administratifnya, baik itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun ke Sekretariat Negara (Setneg),” katanya singkat.

Penyiapan proses administrasi serta penyampaian ke gubernur maupun Kemendagri, imbuhnya, akan dilakukan secepatnya. (*)