
KUTAI BARAT, takanews.com – Aktivitas belajar di 150 sekolah negeri di Kabupaten Kutai Barat lumpuh sejak Rabu, 17 September 2025. Para guru ASN di sekolah ini mogok mengajar! Mereka menuntut agar tunjangan guru disetarakan.
Forum Komunikasi Antar Guru, wadah baru yang lahir karena perbedaan sikap dengan PGRI, menyebutkan bahwa masalah bermula dari Surat Edaran Bupati Kutai Barat tentang pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun anggaran 2025.

Aturan itu diperkuat SK Bupati Nomor 0800.05.821-9.15-2025 yang menetapkan besaran TPP berdasarkan prestasi kerja.
Terjadi ketimpangan tunjangan, kenapa?
Di aturan itu, ASN struktural mendapat penilaian kinerja (KPBS) yang menentukan besaran tunjangan.
Sementara guru sebagai jabatan fungsional, tunjanganya dipukul rata tanpa mempertimbangkan beban kerja maupun golongan. Akibatnya, guru golongan 3 dan P3 hanya menerima Rp2,5 juta (bersih sekitar Rp2,3 juta setelah potongan BPJS), sementara guru golongan 4 mendapat Rp4 juta.
Sebaliknya, ASN struktural dengan golongan sama bisa membawa pulang hingga Rp5,7 juta. Perbedaan mencolok ini memicu keresahan.
“Tuntutan kami di Kabupaten Kutai Barat adalah agar TPP guru disetarakan dengan TPP struktural supaya tidak ada ketimpangan. Prinsip pembagian TPP harus berdasarkan keadilan dan demi kesejahteraan bersama. Kami juga menolak keras adanya pemotongan TPP di masa mendatang,” ujar Martin, perwakilan Forum.
Martin menyatakan, berbagai jalur resmi telah ditempuh, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, audiensi dengan TAPD, hingga bertemu langsung dengan bupati.
Tetapi, hasilnya tetap tidak memuaskan. “Bupati menerima kami dengan baik, tetapi kami tidak tahu di mana letak masalahnya hingga tuntutan kami belum dipenuhi. Karena itu, kami sepakat melakukan mogok kerja sampai tuntutan ini disahkan,” jelasnya.
Mogok mengajar, jalan terakhir
Sementara, koordinator aksi, Theo Trinita menyebut, mogok menjadi jalan terakhir setelah suara guru tidak didengar.
“Ada 151 sekolah yang gurunya ikut mogok. Ini jalan terakhir setelah berbagai dialog tidak menghasilkan kesepakatan,” tegasnya.
Ada sekitar 5.000 guru yang ikut serta dalam aksi mogok. Mereka menyadari siswa akan terdampak, namun menegaskan perjuangan ini ditujukan untuk menuntut keadilan jangka panjang.
Guru meminta dua hal utama, yaitu penyetaraan TPP fungsional dengan struktural sesuai kelas jabatan, serta penolakan terhadap pemotongan tunjangan di masa mendatang. (*)