Jaga Kaltim Tetap Kondusif, Gubernur Harum Minta Warga tak Mudah Terprovokasi

05 September 2025

SAMARINDA, takanews.com– Menyikapi perkembangan situasi nasional dan daerah, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi berbagai isu minor yang beredar.

Gubernur Harum mengajak semua elemen daerah ini untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar Kaltim tetap kondusif dan damai.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Forkopimda dan para pemangku kepentingan terus melakukan langkah nyata untuk menjaga ketenangan masyarakat serta mencegah terjadinya provokasi maupun aksi yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” kata Gubernur Harum, Senin (1/9/2025).

Orang nomor satu Kaltim itu pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap tenang, bersikap bijaksana dan tidak mudah terpengaruh oleh beragam informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, Gubernur Harum juga mengingatkan para orang tua agar selalu menjaga komunikasi dengan putra-putri mereka yang berada di perantauan, memastikan mereka berada di lingkungan yang aman dan damai.

“Mari bersama menjaga kedamaian di Bumi Etam tercinta, demi Kalimantan Timur yang aman, rukun dan kondusif. Dari Kaltim, kita jaga Indonesia,” pesan Gubernur Harum.

Sementara Wakil Gubernur Seno Aji sebelumnya juga mengajak mahasiswa dan masyarakat yang Senin berunjukrasa agar menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan damai. “Silakan sampaikan aspirasi, tentu dengan cara-cara yang baik dan bijak,” ucap Wagub Seno Aji.

Wagub menegaskan Pemprov Kaltim dan DPRD selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kalau ada yang perlu dibicarakan, bicarakan dengan baik,” harapnya.

Menurutnya, duduk bersama akan lebih baik untuk menemukan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan musyawarah dan komunikasi dua arah dengan warga.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan mahasiswa. Namun ia mengimbau agar penyampaian kritik tetap berada dalam koridor hukum dan etika.  (*)