Antisipasi Hewan Kurban Tak Layak, Wabup dan DTPHP Berau Tinjau RPH hingga Lokasi Penjualan

TANJUNG REDEB, takanews.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 hijriah, Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis, bersama jajaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau melakukan peninjauan ke Rumah Potong Hewan (RPH) dan salah satu lokasi peternak hewan kurban pada Rabu (4/6/25) lalu.
Peninjauan ini dilakukan, untuk mengecek dan mengantisipasi masuknya hewan kurban ke Kabupaten Berau dalam kondisi yang tidak layak.
Kepala DTPHP Kabupaten Berau, Junaidi, menyatakan, saat ini ada 1.694 ekor sapi, dan kambing sekitar 725 ekor, baik dari luar maupun lokal.
Disebutkan, mayoritas hewan kurban berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Potensi hewan kurban bertambah kemungkinan ada, karena pengiriman biasanya dilakukan hingga hari terakhir,” ujarnya.
Junaidi berharap, sapi dan kambing yang didatangkan pengusaha dapat terjual habis. Tujuannya agar para pengusaha yang mendatangkan hewan kurban merasa diuntungkan.
Terkait penjualan, dirinya menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan keluhan dari pengusaha mengenai turunnya angka penjualan.
“Biasanya hingga hari terakhir. Karena ini Lebaran hari Jumat, biasanya pada hari Sabtunya baru ketahuan,” jelasnya.
DTPHP Berau pun telah menyiapkan tim pengawas kurban untuk pemotongan. Hal ini dilakukan mulai Jumat (6/6/25) mendatang dan tersebar di 13 kecamatan.
Sementara itu, Medik Veteriner DTPHP Berau, Iwan Kadianto, menyampaikan terkait isu adanya penyelundupan hewan kurban tanpa izin. Ia menyebut hal itu hingga kini belum terjadi, dan dalam pengawasan, penyelundupan tersebut tidak pernah terjadi.
“Jika memang menemukan hal tersebut, langsung saja dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena dinas ini bersifat pembinaan dan membantu pengurusan lalu lintas,” jelasnya.
“Kalaupun kami dipanggil APH, statusnya hanya sebagai ahli,” sambungnya.
Kemudian, ia pun menyampaikan bahwa deteksi penyakit hewan kurban yang sampai ke Kabupaten Berau telah melalui beberapa proses karantina.
“Jadi di daerah asal sudah ada proses karantina 7–14 hari, karena penyakit bisa muncul dalam waktu itu. Kalau dinyatakan sehat, barulah dapat dikirim melalui berbagai moda transportasi yang ada,” terangnya.
Iwan menambahkan, ketika proses di daerah asal selesai, barulah dikirim. Dan ketika sampai di pelabuhan resmi seperti Kota Balikpapan atau Kota Samarinda, hewan kurban kembali dikarantina dengan waktu yang sama sebelum dikirim ke Kabupaten Berau melalui transportasi darat.
“Proses itu untuk menghindari penyelundupan. Maka dari itu, karantina kembali dilakukan dan saat tiba di Berau pun hewan kurban kembali diperiksa,” kuncinya.
Sementara itu, Wabup Berau, Gamalis, mengatakan bahwa mendekati Hari Raya Iduladha, tentu banyak hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Berau. Diketahui bahwa banyak hewan kurban berasal dari luar, jadi pengecekan kesehatan perlu dilakukan.
“Kami melihat DTPHP Berau telah melakukan sesuai dengan peraturan, termasuk melakukan pengecekan kesehatan bertahap di setiap transitnya hewan kurban sebelum tiba di Kabupaten Berau,” kata dia.
Terdapat sebaran hewan kurban seperti di Labanan, Gunung Tabur, Tanjung Redeb, dan Sambaliung. Kalau melihat kondisi hewan, dirinya menyatakan DTPHP dan RPH sudah siap.
“RPH pun sudah siap dan pembaruan juga dilakukan. RPH akan menunggu hingga hari terakhir dan pihak mereka juga sudah berkoordinasi dengan organisasi Juleha,” jelasnya.
Gamalis pun menanggapi terkait banyaknya hewan kurban dari luar dibandingkan yang berasal dari lokal. Ia menyebut hewan kurban lokal belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan DTPHP Kabupaten Berau untuk dapat mendatangkan hewan-hewan ternak, agar tahun selanjutnya hewan kurban banyak berasal dari lokal,” imbuhnya. (*)