
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si beserta jajaran Pemkab menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (19/3). Pertemuan berisi penyerahan penyaluran dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Kaltara tahun 2024 kepada kabupaten kota.
Dipaparkan, penyerahan dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Kaltara Nomor 100.2.2.1/128/2025 tentang Penetapan Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Utara kepada Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024. Serta SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/40/2025 tentang Alokasi Sementara Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kaltara kepada Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2025.

Pemkab Bulungan tercatat menerima dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp6,13 miliar dari Pemprov Kaltara. Nilai ini merupakan bagi hasil 3 komponen pajak yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
