Dit Lantas Polda Kaltara Lakukan Evaluasi Sepekan Operasi Keselamatan Kayan 2025

TANJUNG SELOR, TAKANEWS.COM – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025 yang telah sepekan berjalan, sejak 10 Februari 2025 lalu. Evaluasi dilangsungkan di Mapolda Kaltara pada Senin (17/02/2025).
Evaluasi yang dipimpin Ka Anevopsda Operasi Keselamatan Kayan 2025 Ipda Fitri Arina, dilakukan dengan melakukan perbandingan antara sepekan sebelum pelaksanaan operasi (03-09/02/2025), dengan selama sepekan setelah operasi keselamatan Kayan (10-16/2/2205) di wilayah hukum Polda Kaltara dan Polres jajaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran lalu lintas pada sepekan sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025, sebanyak 44 tilang. Terdiri dari tilang elektronik sebanyak 7 dan tilang manual sebanyak 37 pelanggaran.
Sedangkan pada saat Minggu pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025, ditemukan ada 129. Yaitu tilang elektronik 5 pelanggaran dan tilang manual 125 pelanggaran.
Terjadi penurunan 28 persen untuk tilang elektronik dan kenaikan 70 persen untuk tilang manual.
Data lain menunjukkan, selain tilang, polisi juga memberikan teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Diketahui, pada 1 minggu sebelum pelaksanaan Operasi, terdapat sebanyak 89 teguran. Sementara lada 1 minggu pada saat pelaksanaan Operasi, petugas memberikan sebanyak 132 teguran atau mengalami kenaikan 32 persen.
Fitri menambahkan, untuk jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada sepekan sebelum operasi, ada sebanyak 6 kejadian. Dengan kejadian meninggal dunia 1 kejadian dan kerugian material Rp. 12.000.000.
Sedangkan jumlah lakalantas pada sepekan pelaksanaan Operasi, terdapat 4 kejadian kecelakaan atau turun 33 persen. Dengan korban meninggal dunia tidak ada atau niligil, dan kerugian material Rp. 6.000.000.
Disebutkan, baik selama operasi atau di luar operasi, pelanggaran yang paling dominan yaitu dari pengendara sepeda motor (R2). Meliputi tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas, didominasi tabrak depan – belakang, dengan rentang waktu mayoritas kejadian pada pukul 12.00 – 15.00 Wita.
Pihak kepolisian atau personel Operasi Keselamatan Kayan 2025, juga mencatat bahwa jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara mengalami kenaikan.
“Hal ini menunjukkan adanya penurunan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Selain penindakan, Operasi Keselamatan tahun ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, baik melalui media sosial maupun langsung di lapangan,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, pihak Ditlantas Polda Kaltara menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar semakin disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga demi keamanan dan keselamatan bersama.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan pengendara terus meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan seminimal mungkin,” imbuhnya.
Diketahui, Operasi Keselamatan Kayan 2025 masih akan berlangsung hingga tanggal 23 Februari 2025, dengan fokus pada upaya preventif, persuasif, dan penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan, dan menekan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, mencakup segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Seperti di antaranya, melawan arus, tidak mengenakan helm, kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kelangkapan kendaraan dan beberapa lainnya. (*)
