Siap Hadapi Sengketa Proses Pilkada 2024, Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa

19 Juli 2024

TARAKAN, takanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, melalui Divisi Penyelesaian Sengketa menggelar rapat koordinasi, dengan Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Kalimantan Utara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Swissbell Tarakan.(18/07/1014)

Sulaiman, selaku Koordinator divisi penyelesaian sengketa dan hukum, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan perintah dari bawaslu Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan PTTUN sebagai kesiapan Bawaslu dalam menghadapi sengketa proses pada pilkada 2024

“Kemarin kita berkunjung ke PTTUN di Banjarmasin untuk berkoordinasi, sekarang Kita hadirkan ketua PTTUN sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan dengan teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Sulaiman dalam sambutannya.

Dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yang akan datang tidak dapat dipungkiri akan terjadinya potensi sengketa antar peserta maupun peserta dan penyelenggara dan disinilah peran bawaslu dalam menghadapi potensi-potensi tersebut.

Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bambang Heriyanto, selaku narasumber pada kegiatan yang dimaksud menyampaikan, bahwa kegiataan ini agar menyatukan pandangan terkait perkara dalam pilkada.

“Ini adalah kegiatan yang menurut saya penting dalam rangka kita bersama sama menjadi Penjaga Demokrasi Khususnya dalam pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Bambang.

Dalam kegiatan tersebut selain Narasumber dari PTTUN banjarmasin, bawaslu kaltara juga menghadirkan narasumber dari Akademisi fakultas hukum Universitas Borneo Tarakan, yakni Ardiansyah.

Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara yang terdiri dari unsur pimpinan dan sekretariat. (*bawslu_kltara)