Suheriyatna: Jika Daerah Tak Mampu, Pemda Harus Berjuang ke Pusat

08 November 2022

Peningkatan Jalan Tanjung Selor – Kawasan Industri Perlu Perhatian Serius

TANJUNG SELOR , takanews.id – Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), yang diwakili Dr H Suheriyatna MSi kembali melakukan peninjauan ke lokasi calon kawasan industri di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Untuk diketahui, kawasan industri yang telah dilakukan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2021 lalu ini, merupakan salah satu bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Selain melihat progress pembangunan kawasan industri hijaun Indonesia (KIHI), sebelumnya disebut Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), yang berada di pesisir timur Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut, Suheriyatna juga berkesempatan berdialog dengan masyarakat yang bermukim di areal kawasan industry yang diproyeksikan bakal mejadi kawasan industry hijau terbesar di Asia itu.
Beberapa hal menjadi perhatian dalam peninjauan kali ini. Salah satunya adalah akses jalan, dan beberapa infrastruktur pendukung lainnya. Akses jalan yang paling menjadi perhatian Suheriyatna dari tinjauan tersebut adalah akses jalan dari Tanjung Selor—ibukota Kaltara ke lokasi kawasan industry di Tanjung Palas Timur.

Suheriyatna mengakui, kondisi jalan yang juga menjadi akses utama masyarakat di Tanjung Palas Timur tersebut sangat memprihatinkan. Sebagai akses penghubung ke kawasan industri nasional, jalan ini seharusnya mendapat perhatian khusus.
Dia menceritakan, sewaktu masih di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, akses jalan ke Tanah Kuning sudah mendapat penanganan.

Salah satunya yang hingga kini sudah dimanfaatkan masyarakat, adalah jalan pendekat dari Tanah Kuning. Sayangnya, jalan tersebut tidak dilanjutkan lagi hingga tembus Tanjung Selor. Tak hanya itu, jalan tersebut juga tidak pernah dirawat. Sehingga kondisinya kembali rusak di beberapa titik ruas jalan.

Akses jalan lainnya yang sudah dibangun adalah dari Tanah Kuning – Mangkupadi. Kondisi jalan lurus ke lokasi kawasan industri tersebut sudah bagus. “Itu sebelumnya dibangun dari dana APBD Provinsi Kaltara, “ kata Suheriyatna yang meninjau jalan tersebut, Minggu (6/11/2022).

Suheriyatna tidak memungkiri, kondisi keuangan daerah minim. Sehingga tidak mampu untuk melanjutkan pembangunan jalan penghubung dari Tanah Kuning – Tanjung Selor. Termasuk memperbaiki kondisi jalan yang sudah ada sekarang.

Meski demikian, kata dia, bukan berarti lantas akses jalan tersebut tidak bisa diperbaiki, atau dengan kata lain hanya menunggu ada uang banyak, atau menunggu kebijaksanaan dari pusat.
Sebagai akses menuju ke kawasan industri yang merupakan salah satu PSN, memang sudah semestinya menjadi perhatian pusat. Hanya saja pemerintah (Pusat) juga tidak sertamerta langsung akan membangun, tanpa ada dasar dan juga penghitungan-penghitungan rinci.

Sebagai solusinya, Suheriyatna menegaskan, harus ada sinergi antara Pemerintah Daerah dengan pusat. Artinya, Pemerintah Daerah, baik itu Pemkab Bulungan maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang harus “mendesak” ke pusat.
“Sebenarnya menjadi akses untuk ke kawasan industry yang merupakan PSN itu sudah dasar kuat. Namun bukan hanya itu, status asset jalan dan beberapa hal teknis lainnya harus juga menjadi pertimbangan. Pusat tidak bisa asal langsung membangun. Apalagi jalan itu bukan di kawasan industri, namun sebagai akses ke kawasan itu,” kata Suheriyatna.

“Pemerintah Daerah, gubernur, bupati bersama DPRD harus bisa meyakinkan ke pusat. Serahkan asset jalan itu ke pusat, dilengkapi dengan persyaratan administrasinya. Dan yang terpenting adalah bagaimana kita mengkomunikasi ke pusat. Sampaikan kepada Pak Menteri (Menteri PUPR) jelaskan, paparkan bagaimana kondisinya untuk dapat ditangani menjadi kewenangan nasional. Sehingga melalui Kementrian PUPR, Negara hadir, diprogramkan, ada alokasi anggaran, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional yang di daerah akan bergerak cepat untuk melaksanakan,” ungkapnya lagi.

Selain ke kementerian terkait, komunikasi penting juga perlu dilakukan ke Komisi V DPR RI, sebagai komisi yang membidangi infratruktur. Suheriyatna mengatakan, perlunya desakan ke Pusat melalui DPR RI sangat mendukung untuk percepatan program yang diinginkan daerah. Salah satunya bidang infrastruktur melalui Komisi V DPR RI.
Suheriyatna mengatakan, sebelumnya telah dibuat perencanaan, bahkan sudah dimulai pembangunannya jalan pendekat dari Tanah Kuning – Tanjung Selor. Diharapkan dengan akses jalan ini, masyarakat mendapat alternatif pilihan jalan untuk menuju KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi. Selain itu, khusus ruas jalan ini, merupakan jalan yang dirancang untuk dilalui kendaraan dengan tonase yang besar. Hal ini untuk mempersiapkan jalur transportasi ke Kawasan Industri.

Pantauan di lapangan, ruas jalan poros Tanjung Selor menuju Kawasan Industri di Tanah Kuning kondisinya perlu mendapat perhatian serius. Kondisi jalan saat ini bergelombang, berlubang dan berdebu saat cuaca panas, serta licin ketika hujan.
Harapan besar jalan tersebut bisa diperbaiki. Namun demikian, pihak Pemkab Bulungan mengaku masih terbatas dalam hal anggaran. Sehingga tidak mampu untuk melakukan perbaikan secara permanen.

Terkait infrastruktur jalan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani mengakui, jika ini merupakan PR besar, yang secara bertahap perlu penyelesaiannya. Menurut Syarwani, hal itu menjadi tugas pemerintah, dan tentu perlu dilakukan sinergi bersama, baik Pemerintah Provinsi Kaltara, maupun Kementerian PUPR. Dengan harapan bisa dilakukan perbaikan bersama-sama.

Selain akses jalan menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang berada di Tanjung Palas Timur, akses jalan ke Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor (Tjsel) juga tidak luput dari perhatian Suheriyatna.

Disampaikan, pembangunan KBM Tjsel merupakan salah satu bagian dari kebijakan pusat. Bahkan telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Terkait dengan infrastruktur KBM Tjsel, kata Suheriyatna, harus dikomunikasikan kembali dengan Pusat. Utamanya dengan kementerian-kementerian yang masuk dalam Inpres. Salah satunya Kementerian PUPR dalam kaitannya dengan infrastruktur di KBM. Utamanya jalan. (*)