

TANJUNG SELOR, takanews.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus mendorong segera dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang bahasa dan sastra di Kaltara.
Demikian disampaikan Albert–sapaan akrabnya, saat menerima kedatangan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata dan rombongan beberapa hari lalu.
Kedatangan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bersama Ali Kusno, anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa dan Hukum turut didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh Henry Susanto, beserta staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara.
Dalam kunjungan tersebut, Halimi Hadibrata menyampaikan beberapa hal kepada Albertus. Pertama, permohonan dukungan DPRD Provinsi Kaltara terhadap upaya pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen resmi pada lembaga pendidikan, pemerintah, serta swasta. Kedua, pengusulan peraturan daerah tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di Kaltara.
Ditambahkan Ali Kusno, bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan dukungan pendampingan bahasa dalam penyusunan Peraturan Daerah (PERDA).
Menanggapi hal tersebut, Albert memberikan tanggapan positif bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam ruang publik dan dokumen lembaga perlu mengutamakan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Lebih lanjut, Albertus S.M., menyampaikan bahwa DPRD siap mengusung Perda bahasa dan sastra di Kaltara agar dapat direalisasikan melalui aspirasi DPRD. Selain itu, Albertus S.M., menyambut baik penawaran pendampingan penggunaan bahasa dalam penyusunan peraturan daerah dan diwacanakan menjadi bagian sinkronisasi peraturan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Henry Susanto, mengusulkan kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim agar didirikan balai bahasa di Provinsi Kaltara. Hal ini dilatarbelakangi dalam upaya pengembangan bahasa dan sastra di Kaltara masih menjadi tanggung jawab Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Gayung bersambut, Albertus S.M., dan Halimi Hadibrata mendukung dan siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara untuk mengusulkan pendirian balai bahasa di Kaltara ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Oleh karena itu, Albertus S.M., mempersilakan untuk koordinasi lanjutan untuk dilakukan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh Komisi di DPRD Provinsi Kaltara. (*/adv/hms_dprd)
