DPRD Harapkan Penetapan APBD Perubahan 2022 Sesuai Tahapan

31 Agustus 2022


TANJUNG SELOR, takanews.id – Pembahasan terkait APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 terus digenjot. Secara maraton, Pemprov Kaltara dan DPRD menggelar rapat paripurna terkait perubahan anggaran tahun ini. Setelah penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-P oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Senin (29/8), keesokan harinya dilanjutkan pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengemukakan, pembahasan APBD-P diharapkan berjalan sesuai tahapan. Pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dengan dewan juga akan dilakukan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya itu kembali ada RDP (rapat dengar pendapat, pembahasan dengan TAPD lagi. Jika perlu, bisa memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, nanti dilihat dinamikanya,” ungkap ketua dewan, Rabu (31/8).

Sesuai nota pengantar, Pemprov mengusulkan anggaran belanja pada APBD perubahan naik dari Rp2,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Demikian juga dengan pendapatan, ditargetkan naik menjadi Rp2,5 triliun dari target semula Rp2,1 triliun.

Menurut Albertus, APBD perubahan tak sekedar adanya kenaikan belanja daerah. Namun yang terpenting adalah, evaluasi anggaran di semester pertama, sehingga ada pergeseran untuk realisasi program yang lebih maksimal.

“APBD perubahan itu kan pergeseran, kemudian hal-hal yang sifatnya memang sesuatu yang kondisional. Hanya menggeser anggaran, kira-kira semester pertama memenuhi atau tidak, tidak menambah tapi bagaimana anggaran yang sudah direncanakan di murni kemudian tak terlaksana, itu dievaluasi, lalu dimasukkan prediksi untuk semester kedua,” terang politisi PDI Perjuangan itu. (ad)


Baca Juga