TARAKAN, takanews.id – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi dan Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan (PKH).
Dalam rapat pembahasan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (25/8/2022) ini, dilakukan secara internal dengan tim pakar.
“Sebenarnya pembahasannya sudah beberapa kali tahapan, karena memang di awal kita juga ada sedikit pembenahan-pembenahan atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilengkapi. Sehingga pada pertemuan hari ini, Alhamdulillah dengan pro aktifnya terutama dari tim pakar Ranperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan itu ada titik terang,” kata Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Kaltara Khusnul Yakin
Dijelaskan Khusnul, langkah berikutnya adalah melaksanakan tahapan sudah disepakati bersama, sehingga ada progres yang dikerjakan. Selain itu, juga berkonsultasi atau ketemu dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan bidang Peternakan dan Biro Hukum.
“Ini secepat mungkin kita rampungkan. Akhir bulan depan Insyakallah sudah kita selesaikan,” beber politisi Gerindra.
Dikatakan Khusnul, keberadaan Perda, supaya memberikan payung hukum kepada para peternak yang akan meningkatkan usahanya. Tidak hanya soal payung hukum usahanya, tetapi juga terkait kesehatan hewan ternak.
“Baik itu peternakan besar termasuk sapi, kambing, mungkin juga hewan-hewan yang lain. Yang jelas itu fakta empiris yang sudah ada di daerah kita ini kita usahakan ada payung hukumnya,” ujar pria juga tercatat sebagai anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kaltara.
Ditambahkan Khusnul, di Kaltara ini perlu ada aturan yang mengatur soal prosedur penanganan kesehatan hewan, supaya hewan ternak terjamin tidak terserang penyakit.
“Harapan kami kita bisa swasembada daging ataupun hewan-hewan ternak yang ada di wilayah Kaltara ini. Serta ada payung hukumnya, sehingga masyarakat bisa menentukan langkah-langkah dari potensi yanga ada ini,” pungkas Khusnul.
Disisi lain diterangkan Khusnul, bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemasukan bagi masyarakat sendiri.
“Geografis kita yang cukup luas dan juga subur, itu juga memungkinkan kita gali potensi-potensi dari peternakan ini bisa maksimal atau bisa optimal. Sehingga swasembada itu bisa kita wujudkan dan masyarakat kita juga merasakan manfaatnya,” tutup Khusnul. (*/hms_dprd/ad)