Pansus IV DPRD Kaltara Lakukan Pembahasan Final Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan


TARAKAN, takanews.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara dan Biro Hukum Prov. Kaltara ini, merupakan pembahasan final.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Swiss-belhotel Tarakan, Kamis (25/08/22) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV Syamsuddin Arfah, S.Pd.I. Diikuti oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan dihadiri Anggota Pansus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara serta Tim Pakar.
Pembahasan akhir ini, untuk memasukkan usulan-usulan yang disampaikan pada uji publik ke dalam draf Ranperda. Terkait usulan yang ada diharapkan dapat menyempurnakan draf ranperda ini untuk menjadi perda nantinya.
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa hal terkait adanya pemerataan dalam pendidikan di Kaltara, seperti pembangunan sekolah dan Sumber Daya Manusia (SDM), tentang akreditasi sekolah, sarana prasarana, dan peningkatan mutu pendidikan.
Syamsuddin mengatakan, dengan adanya Ranperda, tentang penyelenggaraan pendidikan ini nantinya bukan hanya semata-mata normatif saja. Tetapi dapat memberikan payung hukum bagi pendidikan di Kaltara.(hms_dprd)
