Izin Pinjam, Remaja Bawa Kabur Motor Ibu Kosnya

24 Agustus 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – Apa yang dilakukan MW boleh dikatakan keterlaluan. Remaja 18 tahun ini, nekad membawa kabur sepeda motor milik ibu kos, tempat selama ini dia ngekos.

MW beralasan meminjam motor milik ibu kosnya untuk mengambil charger handphone-nya yang tertinggal di rumah temannya. Karena sudah kenal, si ibu kos pun meminjamkannya. Namun ternyata ditunggu-tunggu hingga berjam dan bahkan berganti hari, MW tidak kunjung kembali.

Dari pengakuan MW, Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi KU 3988 GK ini, beserta STNK nya (yang diletakkan di jok motor) telah ia jual di Segah Kabupaten Berau.

Untuk meyakinkan pembeli motor, MW beralasan bahwa BPKB nya masih berada di Leasing, dan hanya STNK nya yang ia bawa. Kemudian MW juga menjanjikan akan datang kembali untuk membawa BPKB motor tersebut.

Setelah menerima hasil dari penjualan motor, MW kembali ke Bulungan, Karena takut tindakannya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, MW kabur ke Nunukan dengan menggunakan uang dari hasil penjualan motor.

MW ditangkap di Nunukan oleh anggota Polres Bulungan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Nunukan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MW harus mendekam di penjara. (*)


Baca Juga