

TANJUNG SELOR, takanews.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Hermanus meminta kepada Pemprov Kaltara, agar memberikan perhatian khusus pada upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di daerah ini.
Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Hermanus menyebut menjadi angin segar bagi daerah. Baik itu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Utamanya untuk mendapatkan sedikit suplemen energi fiskal daerah pada tahun anggaran 2023 nanti.
Oleh sebab itu, disarankan kepada Pemprov Kaltara bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara, agar sejalan dan sinergi mempersiapkan penyuguhan data-data pendukung yang dibutuhkan Pemerintah Pusat dalam menghitung komposisi perhitungan keungan daerah dalam DIPA Tahun Anggaran 2023.
Salah satu contoh, ungkapnya, komponen baru dalam dalam hubungan keuangan Pusat dan Daerah dalam UU/1/2022, tentang HKPD tersebut adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaan CPO kelapa sawit yang bakal diterima oleh daerah nantinya pada tahun 2023 mendatang ini datanya harus benar-benar akurat..
Pemerintah Daerah diharapkan kerja cepat, sinergi, dan kerja optimal. Salah satunya dalam penyiapan data lahan perkebunan kelapa sawit dan data produksi invoice CPO dari para pabrik kelapa sawit di Kaltara. Seperti diketahui, Kaltara sebagai daerah penghasil sawit yang sangat besar.
“Jika penerimaan DBH CPO kelapa sawit ini betul-betul optimal persiapan penyuguhan datanya di Pusat tentu akan lumayan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara mendapat asupan sedikit energi APBD pada tahun anggaran 2022. Bila perlu dari anggaran DBH CPO kelapa sawit tersebut dilakukan program perluasan lahan kebun kelapa sawit rakyat, untuk mengoptimalkan lagi penerimaan DBH CPO kelapa sawit tersebut dimasa yang akan datang ini sebab semakin tinggi produksi CPO kelapa sawit semakin besar penerimaan DBH nya, ” tambah politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini. (*/ad/dprd_kaltara)
