Naik 1,6 Persen, Pemerintah Alokasikan Dana Transfer ke Daerah Rp 811,7 Triliun di 2023

16 Agustus 2022

JAKARTA, takanews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 811,7 triliun, dengan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

“Pada tahun 2023 anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 – 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar transfer anggaran ke daerah dapat memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pada tahun 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun,” ungkapnya dalam Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 811.718,5 miliar. Angka ini lebih tinggi sebesar Rp 12.616,7 miliar atau 1,6 persen dibandingkan outlook tahun 2022.

Ada 7 alokasi terkait dana TKD ini. Diantaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana ALokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DI Yogyakarta, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Rinciannya, DBH dialokasikan sebesar Rp 136,3 triliun, angka ini lebih rendah dari outlook 2022 Rp 142,1 triliun. DAU dialokasikan Rp 396 triliun, angka ini lebih ringgi dari outlook 2022 sebesar Rp 378 triliun.

Selanjutnya, DAK dengan jumlah Rp 182,9 triliun, angka ini lebih tinggi dari outlook 2022 sebesar Rp 182,4 triliun. Rinciannya, DAK Fisik sebesar 50,5 riliun, DAK Non Fisik Rp 130,3 triliun, dan Hibah ke Daerah sebesar Rp 2,1 triliun.

Selanjutnya, Dana Otonomi khusus dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun. Angka ini lebih kecil dari outlook 2022 sebesar Rp 20,4 triliun. Rinciannya, Dana Otsus provinsi-provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,9 triliun.

Dana Otsus Provinsi Aceh Rp 4 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-provinsi di Wilayah Papua Rp 4,4 triliun.

Dana Keistimewaan DI Yogyakarta sebesar dialokasikan Rp 1,3 triliun. Dana desa, meningkat sedikit menjadi Rp 70 triliun dari outlook 2022 sebesar Rp 67,9 triliun. serta Insentif Fiskal sebesar Rp 8 Triliun, angka ini meningkat dari outlook 2022 sebesar Rp 6,9 triliun.

Presiden juga menyebutkan agar anggaran sebesar Rp 811,7 triliun tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Presiden juga menekankan agar anggaran transfer ke daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.

Presiden Jokowi menyebutkan, belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Dalam RAPBN 2023 tersebut dialokasikan paling besar di sektor pendidikan yakni sebesar Rp608,3 triliun seiring komitmen pemerintah untuk berinvestasi pada sumber daya manusia Indonesia.

Presiden Jokowi menekankan program peningkatan kualitas SDM Indonesia mulai dari akses pendidikan, sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah 3T, konektivitas dunia pendidikan dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia, serta penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Pemerintah, lanjutnya, mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5,6 persen dari belanja negara atau senilai Rp169,8 triliun untuk penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional. Presiden menekankan percepatan penurunan stunting dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun, serta anggaran infrastruktur sebesar Rp392,0 triliun untuk program kerja tahun 2023. Pembangunan infrastruktur akan dikombinasikan dengan pembiayaan dari non-APBN baik pihak pendanaan dari investasi maupun pihak swasta. (setpress)