

TANJUNG SELOR, takanews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah membangun Toko Indonesia di Krayan, Nunukan. Namun hingga kini bangunan toko tersebut belum termanfaatkan maksimal. Agar lebih bernfaat, Anggota DPRD Kaltara Yakob Palung SH meminta agar bangunan Toko Indonesia diserahterimakan kepada masyarakat.
Di sisi lain, melalui program Jembara atau jembatan udara, berupa pemberian Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang di perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, dinilai sudah cukup untuk mengatasi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako).
“Untuk program angkutan Jembara yang merupakan program pemerintah pusat kalau tidak salah melebihi dari 100 ton per tahun. Jumlah ini dinilai sudah cukup,” kata Yakob Palung.
Aneh nya kata dia, walau programnya sudah berjalan, tapi sampai saat ini masyarakat masih bertanya, kenapa harga sejumlah kebutuhan pokok masih relatif mahal di Krayan. “Harga gula pasir, misalnya. Kalau memang itu barang subsidi, paling tidak harganya Rp 18.000 per kilogram. Tapi faktanya bisa mencapai Rp 30.000 hingga Rp 40 ribu per kilogramnya,” kata dia.
Menurutnya, ini yang harus menjadi perhatian pemerintah agar warga di sana bisa menjangkau kabutuhan dengan harga yang murah. “Solusinya untuk itu, Toko Indonesia yang sudah selesai dibangun oleh Pemprov Kaltara harus segera diserahterimakan kepada masyarakat untuk dikelola bersama pemerintah setempat, ” kata Yakob Palung.
Mengingat bangunan Toko Indonesia tersebut sudah lama rampung terbangun, serta bangunannya terlihat mantap. Karenanya diharapkan Dinas PUPR Perkim dan Disperindagkop segera menyerahkan bangunannya untuk dikelola.
“Sangat disayangkan, karena sampai sekarang Toko Indonesia itu belum dioperasikan, ” tambah Yakob Palung.
Kalau ini ditangani dengan baik, persoalan harga barang yang selalu berubah-ubah itu bisa tertangani dengan baik pula. Serta akan terkontrol oleh pemerintah.
“Terakhir harapan saya untuk semua pemangku kepentingan bisa meningkatkan kontrol khususnya terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak memihak masyarakat, terutama menyangkut pendistribusian barang secara adil dan merata di setiap desa yang ada,” kata dia. (*/ad/hms_dprd)
