Paripurna DPRD Kaltara Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 jadi Perda


TANJUNG SELOR, takanews.id – Rapat Paripurna digelar DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Selasa (26/07/2022). Paripurna ke -16 Masa Sidang II Tahun 2022 ini, dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus ini, dihadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Arifin Paliwang, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara.
Dalam rapat ini menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 disahkan untuk menjadi Perda.
Mengakhiri kegiatan rapat paripurna Gubernur Prov. Kaltara dan Pimpinan DPRD Prov. Kaltara menandatangani dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dan melakukan sesi foto bersama.(hms/ad)
