Sikapi Aspirasi Warga Malinau Selatan, DPRD Gelar RDP dengan Menghadirkan OPD Terkait


TANJUNG SELOR, takanews.id – Bertempat di ruang sidang, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Kabupaten Malinau pada Senin (18/07/2022).
RDP yang diprakarsai Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kaltara ini, dilakukan menyusul adanya penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat Kecamatan Malinau Selatan, terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Juga keluhan soal infrastruktur jalan.
Selain dengan masyarakat, turut dihadirkan perwakilan OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltara. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM dan Dinas PUPR-Perkim.
Dalam RDP, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara Fenry Alpius SE MSi mengatakan, sebagai anggota Dewan dari Malinau dirinya minta semua pihak serius dalam menyikapi persoalan ini.
“Jangan kita berpikiran yang macam-macam, yang mau saya sampaikan kepada pemerintah, ketika kita mau berbagi ibaratkan seperti orang bodoh, ” ketusnya.
“Baik pemerintah maupun anggota DPRD kalau sudah berbagi pura-pura bodoh. Kita tidak perlu memperdebatkan ini kewenangan siapa. Yang diminta oleh rakyat hari ini untuk kita yang punya kewenangan, mulai di tingkat kabupaten hingga provinsi hingga pusat. Intinya bagaimana kita mengurus rakyat kita,” tegas dia.
“Saya bicara keras seperti ini, bukan karena saya orang Malinau, siapa pun yang datang ke DPRD kalau minta kebenaran dan keadilan suara saya tidak pernah berhenti, ” tandasnya.
Hal senada disampaikan Ihin Surang, anggota DPRD lainnya. Terkait persoalan yang disampaikan oleh perwakilan warga Malinau Selatan ini, diminta untuk disikapi secara serius. Pasalnya, menurut dia, selama ini kerap tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah. Termasuk di Malinau.
“Saran saya yang pertama adalah kita membentuk tim untuk turun ke lapangan, ” katanya. Termasuk masalah limbah, pasti itu ada rentetan nya. Oleh sebab itu disarankan setelah ada hasil pihak perusahaan dipanggil, oleh DPRD bersama dengan tim.
Diketahui, perwakilan masyarakat Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka menyampaikan aspirasi, terkait permasalahan identitas jalan dan lingkungan di wilayah mereka.
Dalam penyampaiannya, Ketua Tim, Elisa Lungu memaparkan, pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Kaltara untuk membentuk Pansus, agar legalitas jalan diwilayah mereka menjadi jelas. Apakah milik Kabupaten, Provinsi, atau jalan perusahaan.
“Sudah 20 tahun jalan kami belum mendapat sentuhan perbaikan, bila hujan berlumpur dan bila musim panas kondisinya berdebu, ” ujar Elisa.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Marianus. DPRD, kata Albert segera menyikapi persoalan ini. Sehingga dalam RDP tersebut dihadirkan langsung OPD terkaitnya. (ad/hms_dprd)
