DPRD Kaltara Terima Nota Raperda Pertanggung jawaban APBD 2021

29 Juni 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – Melalui Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Tanjung Selor, Rabu (29/6/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dari Pemprov Kaltara.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya. Sedangkan, paparan tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dibacakan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.
Kepada awak media, Albertus mengatakan, penyampaian nota penjelasan merupakan tahap awal dari sejumlah rangkaian ke depan. Pihak legislatif selanjutnya akan melakukan pembahasan melalui masing-masing fraksi yang ada.
“Pelaksanaan APBD 2021 sudah dipaparkan Pak Gubernur secara keseluruhan. Mulai pendapatan dan belanja pemprov, rangkuman program kegiatan, implementasi kebijakan sampai raihan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Albertus.
Hasil pembahasan setiap fraksi akan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi. Albertus berharap poin yang disampaikan fraksi DPRD Kaltara bisa mendapat penjelasan rinci dari Pemprov Kaltara.
Kemudian sejumlah saran dan masukan diminta mendapat atensi untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Artinya pemandangan umum fraksi ini berisi tentang pendapat, kritik, masukan dan sasaran untuk pelaksanaan APBD lebih baik lagi. Tapi nanti juga ada tahapan berupa jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi tersebut,” paparnya.
Albertus meminta semua stakeholder bisa merampungkan seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sehingga pengesahan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dapat diketok tepat waktu.
“Finalnya nanti melalui persetujuan akhir DPRD melalui proses paripurna, itu batasnya tanggal 30 Juli. Kita kalau bisa lebih cepat, yaitu tanggal 29 Juli,” pungkasnya.(adv/hms_dprd)