Komisi III DPRD Minta Pemprov Segera Tuntaskan Ganti Rugi Lahan di KBM Tanjung Selor

11 Juni 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jefry Budiman, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Terutama terkair lahan yang tumpang tindih kepemilikannya.

Seperti diketahui, sejauh ini lahan di KBM yang statusnya tumpang tindih belum bisa dibayar. Anggaran pembayaran ganti rugi masih dititip di pengadilan, sambil menunggu penyelesaian antar pihak yang mengklaim sebagai pemilik alias tumpang tindih.

Jufri Budiman mengatakan, DPRD berharap pembebasan lahan KBM bisa segera selesai. Terhadap lahan yang sudah tidak bermasalah lagi, diminta segera dibayarkan. “Jangan ditunda-tunda lagi,” tegasnya.

Sementara terhadap laham yang masih tumpang tindih, diminta segera diselesaikan. Jika memang harus melalui jalur hukum di pengadilan, seyogianya disegerakan penyelesaiannya di pengadilan.

Berkaitan dengan progres KBM sendiri, Jufri mengakui hanya pada masalah anggaran saja. Utamanya dukungan dari pusat. “Pemerintah akan mengutamakan yang lebih prioritas, ” ujarnya.

Dia menambahkan, melalui Inpres Nomor 9 2018, beberapa kementerian negara diinstruksikan Presiden untuk mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. Untuk itu dia berharap komunikasi dan koordinasi pemerintah daerah dengan pusat selalu intens dilakukan. (*/hmsdprd)