

TANJUNG SELOR, takanews.id – Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus ST menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan hasil Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 dilakukan pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan II Tahun 2022, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/05/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST.
Selain penyerahan, dalam rapat tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021, yang diberikan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CfrA., CSFA kepada Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan Gubernur Kalimantan Utara, Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum.
Hasilnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.
Pemprov Kaltara mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak LKPD Tahun 2014 dan ini merupakan ke-8 kalinya Pemprov Kaltara meraihnya.
Ketua DPRD mengatakan, opini WTP yang diberikan mencerminkan kerja keras yang dilakukan seluruh pihak terkait. Terlebih, prestasi tersebut didapat secara berturut-turut sejak provinsi ke 34 ini berdiri.
“Pemberian opini WTP ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltara sudah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan yang administrasi keuangannya tertib dan sesuai peraturan undang-undang,” kata Albert.
Ia berharap, Pemprov Kaltara bisa mempertahankan capaian WTP pada tahun-tahun selanjutnya. Oleh karena itu, Albert meminta agar antar pihak terkait bisa terus menerapkan sistem administrasi keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Komitmen tinggi harus tetap dijaga. Sehingga Kaltara bisa kembali mendapatkan opini WTP pada tahun-tahun selanjutnya,” tambah dia.
Albert juga menyampaikan, DPRD akan terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk bersinergi dalam mendukung tercapainya opini WTP di tahun selanjutnya. Adapun di sisi lain, ia menggarisbawahi agar beberapa masukan yang disampaikan BPK RI harus segera bisa ditindaklanjuti dengan maksimal. (ad/hms_dprd)
