Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Polisi Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan

TARAKAN, takanews.id – Seorang pria yang diduga oknum anggota polisi ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di Ruang Tunggu Bandra Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Oknum polisi itu ditangkap, diduga terkait kepemilikan tambang emas ilegal. “Oknum anggota polri ditangkap karena kepemilikan tambang emas ilegal,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan lewat keterangan tertulisnya.
Hendy menambahkan, saat ini Tim Krimsus Polda Kaltara sedang melakukan pengembangan dengan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Jl Mulawarman Tarakan Barat.
“Lagi ada penggeledahan rumahnya di Tarakan,” katanya.
Hendy belum memaparkan secara detail terkait penangkapan ini. Oknum anggota polisi berpangkat Briptu ini, merupakan anggota Polairud Polres Tarakan.
Dari foto dan video yang beredar, terlihat oknum polisi ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara. Tampak, oknum polisi tersebut mengenakan kaus putih duduk dan mengenakan masker. Ada juga gambar, pria itu diborgol sambil dikawal dua orang anggota polisi.
Sementara dua anggota Krimsus Polda Kaltara datang dan sambil menunjukkan ponsel. Salah satu dari anggota juga sudah mempersiapkan borgol.
Ketiga orang itu sempat beradu argumen. Namun, oknum itu akhirnya digiring dengan tangan terborgol.
Belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltara. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dari penangkapan ini. (*/in)
