Tindaklanjuti Pembahasan Raperda Perikanan, DPRD Lakukan Kunjungan ke Stasiun PSDKP Tarakan


TARAKAN, takanews.id – Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus, Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Pansus 1 dan Pansus 3 melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan pada Jumat (08/04/2022).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Kota Tarakan Johanus J. Medea, beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu, dijelaskan tugas pokok dan fungsi serta kondisi wilayah perairan di Kaltara.
Usai mendengar paparan dari Kepala Stasiun PSDKP, Supaad Hadianto, selaku Ketua Pansus III DPRD menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.
“Kami dari tim Pansus 1 dan pansus 3 berkunjung ke sini adalah untuk bersilaturahmi dan ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan. Ini ada kaitannya karena DPRD saat ini sedang membahas Perda tentang penangkapan dan perusakan lingkungan bidang perikanan. Kami membutuhkan banyak masukan, karena Perda yang kami susun belum memiliki banyak referensi dan aturannya,” kata Supaad.
Salah satu contoh, disebutkannya, seperti pemberdayaan masyarakat. “Kami tidak ingin membuat aturan saja, tapi kami ingin masyarakat juga ikut terlibat. Jadi tidak hanya pengawasan saja tapi juga ada pembinaan, ” sambung politisi Partai Nasdem itu.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara yang turut dalam kunjungan itu, mengatakan, pembahasan ini merupakan perhatian khusus dari presiden karena merupakan hal yang penting.
“Yang kita khawatirkan saat ini adalah nelayan asing, karena hal itu sering terjadi dan ini harus dibenahi, karena sangat berbahaya. Saya harap semoga hal ini dapat menjadi bahan untuk dimasukkan ke perda,” katanya.
Begitu pun di wilayah sungai, juga sangat memprihatinkan. Untuk itu, Pemprov melalui DKP sangat mendukung dan senang, karena perda ini sudah disusun. Dengan harapan dapat melindungi segala kegiatan diwilayah perairan kita.
Anggota Pansus, Hj Siti Laela juga menyampaikan harapannya, adanya perda yang akan diterapkan di Provinsi Kaltara ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.
Disebutkan, secara geografis, Kaltara ini merupakan daerah yang kaya akan sumber daya perikanan dan laut. Untuk itu, dari DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat, sering menerima keluhan dari masyarakat. Sehingga dengan tersusunnya perda ini, diharapkan dapat melindungi masyarakat kita.
Sebagai informasi, kunjungan anggota pansus ke stasiun PSDKP ini merupakan rangkaian dari kegiatan dalam rangka penyusunan perda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan.
Sebelumnya tim pansus 3 DPRD Prov. Kaltara telah melakukan pertemuan antar OPD terkait untuk sinkronisasi dan menerima masukan dalam penyusunan Perda ini. (hms/ad)
