
TANJUNG SELOR, takanews.id – Seorang pria yang merupakan oknum wartawan, diduga melakukan penipuan, dengan mencatut nama pejabat Polda Kaltara, akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku berinisal Fd (36), warga Berau, Kaltim dilaporkan melakukan dugaan penipuan, dan pemerasan dengan mengatasnamakan pejabat Polda Kaltara.
Direktur Kriminal Umum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Aryanto mengatakan, aksi dugaan penipuan ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa masyarakat ke Polda Kaltara.
Beberapa di antaranya mereka adalah para pelaku usaha, yang melaporkan telah mendapat telepon dari seseorang yang mengaku pejabat Polda, dan ingin meminta sejumlah uang.
“Untuk meyakinkan orang yang ditelpn bahkan pelaku menggunakan foto profil saya. Makanya mereka (calon korban) mengkonfirmasi ke kami, dan sudah kita jelaskan bahwa tidak ada. Dari itu kemudian kita lakukan lidik (penyelidikan),” ungkap Jon Wesly saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, Senin (11/04/2022).
Dari penyelidikan dan penelusuran, polisi mendapati keberadaan pelaku. Yaitu di Berau, Kaltim. Hingga akhirnya anggota Reskrimum Polda Kaltara berhasil menangkapnya di salah satu tempat di Berau pada Minggu (10/04/2022).
Dikatakan Jon Wesly, saat diinterogasi, pelaku mengaku berprofesi sebagai wartawan. Selain mencatut nama pejabat Polda, untuk meyakinkan para calon korbannya, pelaku juga tak segan-segan membawa-bawa nama Kapolda Kaltara.
“Dari penelusuran rekening, ada beberapa orang yang telah mengirim uang. Semua barang bukti sekarang telah kita amankan,” kata Jon Wesly.
Pelaku kini telah diamankan di Polda Kaltara, berikut barang buktinya. Pelaku akan dijerat dangan pasal 378 KUHP, tentang penipuan. Selain itu juga dikenakan Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi nan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Atas kejadian ini, Jon Wesly mengimbau kepada masyarakat, siapapun yang mendapatkan telepon atau didatangi orang tak dikenal, yang mengaku-ngaku pejabat Polda Kaltara untuk tidak langsung meresponnya. Namun segera mengkonfirmasi ke petugas kepolisian terdekat. (*/can)
