Pansus II DPRD Kaltara Konsultasikan Renperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke Kemendagri


JAKARTA, takanews.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yang kini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/03/22).
Dalam kunjungan ini, Ihin Surang selaku ketua Pansus II dan rombongan melakukan konsultasi di Direktorat Bina Keuangan Daerah. Namun karena Direktur Bina Keuangan Daerah sedang tidak berada di tempat, pertemuan tetap dilaksanakan, dengan perwakilan dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.
Ihin Surang menyampaikan, melalui pertemuan ini DPRD ingin berkonsultasi, sekaligus mendapatkan masukan dan koreksi dari Kemendagri, sebelum Perda tentang pengelolaan keuangan daerah disahkan.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Pansus II DPRD Kaltara mendapat beberapa masukkan dari perwakilan Direktur Bina Keuangan Daerah, terkait Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dibuat. (hms/ad)
