Untuk Terima Masukan dan Penyempurnaan Raperda, DPRD Kaltara Undang OPD Terkait

02 April 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – Untuk penyempurnaan dan menerima masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),  mengenai rencana perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Raperda ini merupakan Raperda Prakarsa dari Pemerintah, sehingga dari DPRD melakukan penyempurnaan berupa masukan dari OPD terkaitnya,” kata Hj Siti Laela, dari Komisi III DPRD Kaltara.

Dalam pertemuan tersebut, Siti Laela menyampaikan bahwa terkait penyusunan Perda ini, harus memperhatikan dari berbagai aspek. Salah satunya terkait penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Peraturan dibuat dan diperhatikan dari berbagai sisi, agar masyarakat tidak terkena dampak dari tercemarnya lingkungan. Serta diberikan peraturan yang mengikat,” ujar politisi wanita yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tarakan itu.

Menyambung pernyataan Siti Laela, Elia Dj menyampaikan hal senada. Dia mengungkapkan; “Masalah kearifan lokal harus dibuat sedemikian rupa, jangan smpai menjadi benturan ketika di lapangan. Pemberdayaan masyarakat seperti apa, jangan hanya melindungi, tapi masyarakat tidak diberdayakan,” ungkapnya.

“Hal ini sangat penting bagi saya, agar pemerintah bersama masyarakat dapat bersinergi terkait lingkungan hidup ini,” imbuh dia.

Mengakhiri dari pertemuan, Supaad Hadianto, anggota DPRD lainnya menyampaikan, bahwa Perda ini harus segera dirampungkan, harapannya agar dapat menjadi acuan bagi Kabupaten atau kota lainnya dalam menyusun perda. (hms/ad)