Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, DPRD Kaltara Gelar Pertemuan dengan OPD Terkait

10 Maret 2022
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltara dengan Dinas terkait soal kelangkaan minyak goreng.

Imbau Masyarakat Tidak Panik

TARAKAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik, dalam menyikapi kelangkaan minyak goreng. Warga diimbau tidak melakukan aksi borong, dan membeli minyak goreng sesuai kebutuhan.

Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di daerah, DPRD juga telah meminta Dinas terkait mengatur distribusi ke Kabupaten dan Kota di Kaltara.

Sementara itu, menyikapi kelangkaan minyak goreng di Kaltara, Komisi II DPRD Kaltara mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RPD).

Himbauan kepada masyarakat disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Bagian Ekonomi Pemprov Kaltara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (9/3/2022).

RDP terkait kelangkaan minyak goreng yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman tersebut, juga dihadiri anggota Komisi II lainnya di antaranya Muhammad Hatta, Hj Ainun Farida dan Ihing Surang.

“Dari penjelasan ada ternyata stok yang sudah dikoordinasikan oleh Disperindagkop,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman saat diwawancarai wartawan usai pertemuan.

Dijelaskan Aman–sapaan akrap Ahmad Usman, kebutuhan minyak goreng berdasarkan survei Disperindagkop dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehari Kaltara membutuhkan minyak goreng sebesar 17.938 liter. Dari hasil koordinasi antara Disperindagkop dengan Kemendag, Kaltara mendapatkan jatah 18 kontainer yang akan datang dalam waktu dekat ini.

“Jadi dalam 1 kontainer itu kuantitinya 19.500 liter. Berdasarkan kebutuhan minyak di Kaltara, jadi dari stok yang akan datang paling tidak 18 hari kedepan bisa terpenuhi dan berikutnya pihak Disperindagkop akan terus berkoordinasi untuk kelanjutan nya seperti apa,” ujar politisi muda yang juga ketua DPC PKB Kota Tarakan itu.

Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, dikatakan Aman berpesan kepada masyarakat jangan panik buying dan membeli minyak secukupnya sesuai kebutuhan. Sebab berdasarkan pemantauan Satpol PP, ada beberapa warga yang mencoba memborong membeli di beberapa toko.

“Itukan sulit mengawasi, apabila mereka datang beramai-ramai bersama keluarganya. Meskipun sudah dibatasi 1 orang cukup 1 atau 2 liter saja,” tegas pria yang dikenal ramah itu.

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltara dengan Dinas terkait soal kelangkaan minyak goreng.

Dalam pertemuan ini, dijelaskan Aman ada 2 solusi dihasilkan. Yaitu, solusi jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendek meningkatkan pengawasan dan  berupaya memenuhi stok kebutuhan minyak goreng serta mengatur pola distribusi dilapangan.

“Ini tentu kita minta kepada pemerintah khususnya Disperindagkop untuk mengawasi pola distribusinya sampai ke masyarakat dari distributor-distributor,” ungkap politisi PKB.

Untuk jangka panjang dikatan Aman, mendorong Pemprov Kaltara melalui Biro Ekonomi sebagai leading sector, untuk mengkaji kedepannya dengan membangun investasi refinery. Refinery ini, CPO yang dihasilkan diproduksi menjadi minyak goreng siap konsumsi. Apalagi Kaltara sebagai penghasil CPO yang cukup besar dengan produksi perbulan itu sekitar 45 ribu liter ton.

“Nah kita ingin ada beberapa pola yang kita tawarkan baik itu investasi murni maupun investasi yang sifatnya kelembagaan BUMD dalam hal ini Perseroda yang penyertaan modal dengan pihak lain, baik pihak asing maupun swasta maupun dengan pemerintah. Kita harapkan konsep-konsep ini, sudah disiapkan sejak dini untuk kedepannya karena ini sesuai dengan tema RKPD untuk tahun berikutnya 2023 mendorong industrisasi berbasis sumber daya lokal,” tutupnya. (ad/can)