

TARAKAN, takanews.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) Penerapan Mutu Hasil Perikanan di Tarakan, Senin (4/03/2022).
Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinci Kaltara H Rakhmat Sewa ini, dijumpai langsug oleh Kepala UPTD. Turut hadir Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kaltara, Ir H Suwardi.
Pada pertemuan ini ada beberapa hal yang dibahas. Di antaranya, terkait status pengelolaan UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan yang berubah. Di mana pada awalnya, pengelolaan UPTD ini di bawah Pemerintah Kota Tarakan, mulai 2018 status pengelolaannya berubah yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provimsi Kaltara hingga saat ini.

Berkaitan dengan peralihan tersebut terdapat beberapa kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebagai penyelenggara kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dinas, dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) , analisa dan bahaya pengendalian titik kritis unit usaha perikanan. Kemudian melaksanakan pengujian laboratoris terhadap bahan baku, bahan pembantu, bahan tambahan dan produk akhir perikanan.
Kendalanya yang dihadapi berupa kurangnya anggaran, kurangnya SDM dan kurangnya sarana dan prasarana.
Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, bersama UPTD. Penerapan Mutu Hasil Perikanan serta dinas-dinas terkait lainnya.
“Kita akan bahas bersama, mencari solusi agar UPTD ini dapat berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan. Utamanya terkait uji mutu perikanan,” ujarnya. (hms/ad)
