Fraksi DPRD Kaltara Setujui 4 Usulan Raperda Pemprov

23 Februari 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2022, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi atas nota pengantar 4 (Empat) rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa pemerintah, serta mendengar pendapat pemerintah atas nota penjelasan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat yang digelar pada Selasa (22/02) ini dipimpin, oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi M Akbar, dengan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kaltara, serta pimpinan ataubperwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara.
Hadir mewakili Gubernur Kaltara, pelaksana tugas Asisten III Sekretariat Provinsi Kaltara, Haerumuddin.

Wakil ketua DPRD Kaltara mengatakan, rapat yang digelar ini merupakan agenda lanjutan dari Paripurna ke – 1 yang dilaksanakan pada hari sebelumnya (Senin 21/02).

Adapun 4 nota rancangan peraturan daerah yang dibahas, antara lain; 1). Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah di lingkungan provinsi kalimantan utara;
2). Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
3). Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4). Raperda tentang Desa.

Dalam kesimpulannya dari keseluruhan hasil pandangan umum fraksi, adalah menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda.(hms/ad)