Pengusaha Usul Pilpres 2024 Ditunda, Apa Alasannya?

12 Januari 2022

JAKARTA, takanews.id – Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi membenarkan usulan yang dilontarkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ihwal diundurnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 . Dia mengatakan hal itu dengan pertimbangan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya tuntas.

“Mengenai wacana yang di sampaikan oleh Menteri Investasi, untuk dapat menunda pelaksanaan Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027, memang telah disampaikan beberapa pengusaha. Hal ini semata-mata dengan pertimbangan bahwa belum tuntasnya pemulihan ekonomi di Indonesia,” ujar Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).

Adapun alasan lain dibalik usulan pengusaha tersebut. Diana menerangkan, sebelum dan sesudah memasuki “tahun politik” kondisi sosial-politik tanah air pasti akan menghangat. Terlebih dalam ajang Pemilu akan banyak energi yang terkuras untuk fokus pada keputusan penting yang menyangkut pemimpin negara.

“Kondisi ini yang membuat kami para pengusaha menjadi khawatir akan hal tersebut,” jelasnya.

Diana pun tidak menapik bahwa usulan pengusaha ini akan memicu bumbu-bumbu perdebatan dilingkup masyarakat. Maka dari itu, perwakilan pengusaha ini akan menyerahkan usulan tersebut pada keputusan pihak Pelaksana Pemilu Indonesia.

“Tentunya wacana ini akan menjadi perdebatan di masyarakat, untuk itu tentunya kami serahkan keputusannya kepada para Anggota Dewan dan KPU sebagai pelaksana Pemilu di Indonesia,” tandasnya.

Terpisah, menurut Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang pada dasarnya kebijakan memundurkan pilpres sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah dan pengusaha tidak memiliki kewenangan dan peran apa apa dalam hal ini.

Namun, bila keputusan memundurkan pilpres itu diambil secara demokratis dan mementingkan kepentingan umum pengusaha tidak akan menolak.

“Sejauh hal tersebut merupakan keputusan politik yang demokratis dan mementingkan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar tentu kami pelaku usaha tidak pada posisi menolak,” kata Sarman melalui keterangannya, Selasa (11/1/2022). (*/lis)