Stok Blangko KTP-el Kukar Tersisa 4.000 Keping, Disdukcapil Cari Tambahan Pasokan

08 November 2026

TENGGARONG, takanews.com – Keterbatasan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) mulai menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan persediaan yang kini hanya berkisar 4.000 keping, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tidak terganggu.

Kondisi ini mendorong Disdukcapil Kukar mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah untuk kembali melakukan pengadaan blangko. Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kukar.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengungkapkan, keterbatasan stok tidak terlepas dari terhentinya pengadaan melalui mekanisme hibah selama dua tahun terakhir. Padahal, skema tersebut sebelumnya menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan blangko pada 2023 dan 2024.

Dampaknya mulai dirasakan dalam pelayanan di tingkat kecamatan. Jika sebelumnya setiap permintaan dapat dipenuhi hingga 1.000 keping, kini jumlah distribusinya harus dikurangi menjadi sekitar 250 keping.

“Persediaan yang ada harus kami kelola dengan lebih ketat. Kami tidak bisa lagi memenuhi permintaan kecamatan seperti sebelumnya, sehingga distribusinya sekarang dibatasi agar pelayanan tetap bisa berjalan,” kata Iryanto, Sabtu (7/11/2026).

Ia menyebut kebutuhan blangko KTP-el di Kukar mencapai rata-rata 100 ribu keping per tahun. Angka tersebut belum memperhitungkan kebutuhan tambahan untuk menunjang pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan rukun tetangga (RT).

Untuk mengantisipasi kekurangan, Disdukcapil menerapkan skala prioritas dalam pemanfaatan blangko. Masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el menjadi kelompok yang diutamakan menerima dokumen fisik.

Adapun warga yang mengajukan pencetakan ulang karena kehilangan atau kebutuhan lainnya diarahkan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sepanjang telah memiliki dan dapat mengakses layanan tersebut.

Meski demikian, digitalisasi dokumen kependudukan belum sepenuhnya menjadi solusi bagi seluruh masyarakat. Sebab, kondisi geografis Kukar yang cukup luas membuat akses internet di sejumlah wilayah masih terbatas.

“Pelayanan tidak bisa hanya mengandalkan dokumen digital. Ada masyarakat yang tinggal di wilayah dengan jaringan internet belum memadai, sehingga KTP fisik tetap menjadi kebutuhan. Karena itu, kedua jenis layanan harus tetap tersedia,” jelasnya.

Persoalan ketersediaan blangko juga berpotensi semakin besar apabila rencana penyesuaian wilayah administrasi terhadap tujuh desa definitif dan desa persiapan terealisasi. Perubahan tersebut akan berdampak pada nomenklatur serta kode wilayah yang tercantum dalam dokumen kependudukan warga.

Disdukcapil Kukar memperkirakan kebutuhan tambahan untuk mengakomodasi penyesuaian administrasi tersebut mencapai sekitar 65 ribu keping blangko.

Atas dasar itu, Iryanto berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan pembiayaan agar pengadaan tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak harus langsung dipenuhi dalam jumlah besar. Alokasi sekitar Rp1 miliar dinilai dapat menjadi langkah awal untuk menambah persediaan blangko KTP-el.

“Kami sudah menyampaikan kebutuhan ini kepada DPRD. Harapannya ada dukungan anggaran, setidaknya sekitar Rp1 miliar untuk pengadaan blangko. Sambil menunggu itu, kami juga akan berupaya meminta tambahan pasokan dari pemerintah pusat,” tutupnya.

Melalui dua langkah tersebut, Disdukcapil Kukar berharap ketersediaan blangko dapat kembali terjaga. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkendala keterbatasan persediaan dokumen fisik. (sr/adv)


Baca Juga