DP3A Kukar Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak, Asesmen Psikologis Jadi Bagian Pembinaan Remaja

04 November 2026

TENGGARONG, takanews.com – Upaya melindungi anak dari ancaman kekerasan sekaligus menekan praktik pernikahan usia dini di Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan melalui pendekatan edukasi, pendampingan, hingga penguatan pengawasan keluarga.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menilai pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, lingkungan pendidikan, organisasi anak, hingga keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran perlindungan anak.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan pihaknya terus memperluas jangkauan sosialisasi dengan menyasar kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan edukasi langsung ke sekolah serta pelibatan Forum Anak sebagai wadah untuk menyampaikan pemahaman mengenai perlindungan diri dan pencegahan kekerasan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar pesan pencegahan dapat menjangkau anak-anak secara lebih luas. Sebab, upaya menekan kasus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah peristiwa terjadi.

“Karena itu, kami membangun kerja sama dengan sejumlah pihak. Edukasi dilakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak agar mereka juga memahami langkah-langkah pencegahan,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Selain mengintensifkan sosialisasi, DP3A Kukar juga memberikan perhatian terhadap persoalan pernikahan pada usia anak. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memenuhi permintaan asesmen psikologis terhadap anak-anak yang dirujuk oleh instansi maupun lembaga terkait.

Melalui tim psikolog, DP3A memberikan pembinaan dan pendampingan untuk membantu anak memahami konsekuensi dari keputusan menikah pada usia yang belum matang. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kesiapan mental serta tanggung jawab kehidupan berumah tangga.

Syafliansyah menilai anak-anak perlu mendapatkan pemahaman yang cukup sebelum mengambil keputusan besar dalam kehidupannya. Terlebih, pernikahan tidak hanya menyangkut hubungan antara dua orang, tetapi juga membutuhkan kesiapan dalam menghadapi berbagai tanggung jawab.

“Anak-anak perlu diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana. Karena itu, asesmen dari tim psikolog menjadi bagian penting dalam proses pendampingan,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar generasi muda di Kukar tidak terburu-buru memasuki jenjang pernikahan. Menurutnya, masa usia anak dan remaja sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas diri melalui pendidikan serta berbagai kegiatan positif.

DP3A Kukar berharap para pelajar dapat menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan kehidupan berumah tangga. Dengan persiapan yang lebih matang, mereka diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat bagi masa depannya.

Di sisi lain, penguatan perlindungan anak juga harus dimulai dari lingkungan terdekat. Syafliansyah mengingatkan bahwa keluarga dan orang-orang di sekitar anak tidak boleh mengabaikan fungsi pengawasan. Kewaspadaan justru perlu ditingkatkan karena ancaman kekerasan tidak selalu datang dari lingkungan luar.

“Orang tua harus benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi perlu menjadi tanggung jawab bersama karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat anak,” tutupnya. (sr/adv)


Baca Juga