Dari Masjid Al-Hidayah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Warga dan Tegaskan Tak Ada Kompromi dengan Narkoba

30 Oktober 2026

TANJUNG SELOR, takanews.com – Masjid bukan hanya menjadi tempat menunaikan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga ruang untuk mempererat ukhuwah, membangun kepedulian, dan menyatukan langkah demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.

Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Jumat Keliling Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., bersama jamaah Masjid Al-Hidayah, Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Jumat (30/10/2026).

Di tengah suasana penuh keakraban, Kapolda Kaltara tidak sekadar hadir untuk bersilaturahmi. Ia juga membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi jamaah, serta menyerap berbagai masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, kegiatan tersebut menjadi wujud pendekatan humanis Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan melalui komunikasi yang terbuka dan pelayanan yang responsif.

Bagi Andi Syahriful Taufik, menjaga keamanan bukan semata-mata tugas kepolisian. Dibutuhkan kebersamaan, kepedulian, dan kepercayaan masyarakat agar lingkungan tetap aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh warga.

Menguatkan Silaturahmi, Mendengar Suara Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengajak masyarakat untuk terus menjaga hubungan baik dengan kepolisian serta berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Ia menegaskan, keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas tidak dapat dipisahkan dari dukungan masyarakat. Informasi dari warga, kepedulian terhadap lingkungan, serta keberanian menyampaikan persoalan menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pelaksanaan tugas kepolisian tentu tidak akan berjalan secara maksimal,” ungkap Kapolda.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kedekatan antara polisi dan masyarakat harus dibangun melalui kehadiran nyata, komunikasi dua arah, dan kesediaan untuk saling mendengarkan.

Melalui program Jumat Keliling, Kapolda ingin memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk menyampaikan kritik dan saran demi perbaikan pelayanan kepolisian.

Sebab, di balik setiap aspirasi warga, terdapat harapan agar lingkungan tempat mereka tinggal semakin aman dan keluarga mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang.

Warga Minta Patroli Ditingkatkan, Kapolda Tekankan Pendekatan Dialogis

Suasana silaturahmi berlangsung interaktif ketika sejumlah jamaah menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung.

Salah satunya, Purwanto, yang mengusulkan agar kegiatan patroli kepolisian lebih diintensifkan, khususnya pada jam-jam rawan. Menurutnya, kehadiran polisi di lingkungan permukiman penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan diteruskan kepada jajaran terkait untuk ditindaklanjuti.

Namun, ia menekankan bahwa patroli yang efektif tidak cukup hanya dengan melintasi jalan atau kawasan permukiman. Anggota kepolisian harus mampu membangun komunikasi dengan warga, menyapa masyarakat, dan mendengarkan persoalan yang terjadi di lapangan.

“Anggota yang melaksanakan patroli tidak hanya sekadar lewat. Mereka harus turun, menyapa masyarakat, berdialog, dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan maupun kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut patroli dialogis,” jelasnya.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika terjadi tindak kriminalitas, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.

Dengan komunikasi yang terjalin baik, berbagai persoalan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan secara tepat.

Tegas Berantas Narkoba, Tak Pandang Bulu Meski Melibatkan Anggota Polri

Persoalan lain yang menjadi perhatian jamaah adalah peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masa depan generasi muda.

Jamaah bernama Putra menyampaikan pertanyaan mengenai komitmen Kapolda dalam memberantas narkoba di Kalimantan Utara. Ia juga mempertanyakan bagaimana semangat Polisi Bersama Masyarakat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Andi Syahriful Taufik menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan menyeluruh.

Ia menyatakan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku tindak pidana narkotika, baik yang terlibat sebagai pengedar, bagian dari jaringan peredaran, maupun bandar besar.

Ketegasan itu juga berlaku apabila ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Tidak ada kompromi dengan pelaku narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak, termasuk apabila ada anggota Polri sendiri yang terlibat. Saya tidak akan pilih kasih. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, upaya memberantas narkotika juga membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan tidak menutup mata apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda juga penting dalam membangun lingkungan yang sehat serta melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

Menjawab pertanyaan mengenai implementasi tagline Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda menegaskan bahwa semangat tersebut harus tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas setiap personel.

Artinya, polisi tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Anggota Polri harus hadir, mendengarkan keluhan warga, memberikan pelayanan yang responsif, serta membangun komunikasi yang dilandasi rasa saling menghormati.

Masyarakat pun diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, peredaran narkoba, maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.

Keterbukaan dan keberanian menyampaikan laporan menjadi bagian penting dalam membangun kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Bagi Kapolda, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan harus tumbuh dari tindakan nyata, ketegasan dalam menegakkan hukum, kesediaan menerima kritik, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan yang adil.

Dari Silaturahmi Tumbuh Kepedulian dan Kepercayaan

Kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Hidayah menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan yang religius dan humanis.

Dalam suasana silaturahmi di rumah ibadah, berbagai persoalan dapat dibicarakan secara terbuka, mulai dari kebutuhan peningkatan patroli hingga kekhawatiran terhadap ancaman narkotika yang membahayakan generasi muda.

Aspirasi yang disampaikan jamaah diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Kaltara untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat langkah pencegahan kriminalitas, dan menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Pada akhirnya, keamanan bukan hanya tentang ketiadaan tindak kejahatan, melainkan juga hadirnya rasa tenteram, kepastian hukum, dan keyakinan masyarakat bahwa mereka memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan serta memperoleh perlindungan.

Melalui semangat kebersamaan, Kapolda Kaltara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Sebab, sebagaimana nilai yang diajarkan dalam kehidupan beragama, menjaga keselamatan sesama, menjauhi perbuatan yang merusak, dan menumbuhkan kepedulian merupakan tanggung jawab bersama.

Polisi Bersama Masyarakat: hadir untuk mendengar, tegas dalam menegakkan hukum, tulus dalam melayani, dan bersama-sama menjaga kedamaian Kalimantan Utara. (*)


Baca Juga