Cakupan Air Bersih Kukar Baru 60 Persen, Pemkab Andalkan Kolaborasi Masyarakat

29 Oktober 2026

TENGGARONG, takanews.com – Pemerataan akses air bersih masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan cakupan layanan yang baru menyentuh sekitar 60 persen, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan pelayanan melalui pengembangan infrastruktur dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaannya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari Program Permukiman Idaman Terbaik. Program ini diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan yang belum terjangkau jaringan perpipaan Perumda Tirta Mahakam Tenggarong.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemenuhan kebutuhan air bersih tidak bisa hanya bergantung pada satu skema pelayanan. Pemerintah daerah menyiapkan tiga pendekatan, yakni melalui Perumda Tirta Mahakam Tenggarong, bantuan pemerintah, serta pengelolaan yang melibatkan masyarakat.

“Kita memiliki tiga strategi dalam penanganan air bersih. Pertama, melalui Perumda Tirta Mahakam Tenggarong. Kedua, melalui bantuan pemerintah daerah dan ketiga dengan melibatkan masyarakat,” ujar Aulia, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyediaan air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, pemerintah perlu mencari alternatif pelayanan bagi wilayah yang belum memungkinkan dijangkau jaringan perpipaan.

Salah satu pendekatan yang digunakan adalah Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Melalui skema tersebut, warga turut berperan dalam penyediaan dan pengelolaan fasilitas air bersih sesuai kebutuhan wilayahnya.

Namun, perluasan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas. Pemerintah daerah juga dihadapkan pada persoalan kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang masih mencapai 48 persen. Angka ini menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan efisiensi distribusi air bersih di Kukar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Aidil, mengatakan penguatan pengelolaan fasilitas menjadi bagian penting dari upaya memperluas pelayanan. Masyarakat yang bertanggung jawab mengoperasikan fasilitas perlu memiliki pengetahuan teknis agar distribusi air dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Sejak 2020, sekitar 50 titik fasilitas air bersih telah dibangun. Sementara pada tahun ini, peningkatan fasilitas dilaksanakan di sejumlah kecamatan, termasuk Samboja, Muara Jawa, dan Anggana.

Aidil menyebut pihaknya juga berencana meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengoperasikan dan merawat fasilitas air. Pelatihan akan melibatkan Perumda Tirta Mahakam Tenggarong, khususnya untuk memastikan proses pengolahan air dilakukan sesuai prosedur.

“Kami akan melakukan pelatihan bersama Perumda Tirta Mahakam Tenggarong mengenai tata cara pengelolaan air bersih, termasuk proses pengolahan dan penggunaan bahan kimia yang tepat agar kualitas air tetap terjaga,” jelasnya.

Tantangan berbeda dihadapi wilayah pesisir yang memiliki keterbatasan sumber air serta membutuhkan biaya lebih besar untuk distribusi. Di Desa Sepatin, misalnya, air ditampung terlebih dahulu menggunakan fasilitas reservoir sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah berencana melakukan pengujian kembali terhadap fasilitas tersebut sekaligus memeriksa kondisi jaringan pipa yang menghubungkan penampungan dengan rumah warga. Selain itu, alternatif penyediaan air dapat dilakukan melalui pembelian dari BUMDes setempat untuk kemudian ditampung dan didistribusikan.

Menurut Aidil, skema tersebut membutuhkan perencanaan biaya yang matang. Penentuan tarif pelayanan perlu dibahas bersama masyarakat dan pemerintah desa dengan memperhitungkan ongkos pengangkutan, pemeliharaan fasilitas, serta kemampuan ekonomi warga.

Melalui pembangunan sarana, peningkatan kapasitas pengelola, dan kerja sama lintas pihak, Pemkab Kukar berupaya memperluas akses air bersih secara bertahap. Program Permukiman Idaman Terbaik diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan pelayanan, khususnya di wilayah yang belum memperoleh akses air bersih melalui jaringan perpipaan. (sr/adv)


Baca Juga