Pemkab Kukar Bidik Lahan Reklamasi Tambang untuk Kembangkan Kemandirian Warga Binaan

TENGGARONG, takanews.com – Pemanfaatan lahan pascatambang di Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang diarahkan untuk mendukung program pembinaan dan kemandirian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berencana mengusulkan sejumlah lahan bekas tambang yang akan dikembalikan kepada negara agar dapat digunakan untuk kegiatan usaha produktif.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas program pembinaan berbasis pertanian dan peternakan. Dengan ruang yang lebih memadai, kegiatan produktif di lingkungan lapas diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga binaan.
Aulia menyebut, potensi pengembangan tersebut terlihat dari aktivitas di SAE Pastarung, kawasan produktif terpadu milik Lapas Kelas IIA Tenggarong. Meski menggunakan lahan terbatas, kawasan itu dinilai telah menunjukkan peluang pemanfaatan untuk kegiatan pemberdayaan.
“Dari lahan yang terbatas seperti SAE Pastarung saja, kegiatan pemberdayaan sudah bisa berjalan. Karena jumlah warga binaan sekitar 1.300 orang, tentu diperlukan area yang lebih luas agar program ini dapat dikembangkan,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Kukar akan mengupayakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Usulan pemanfaatan lahan eks tambang yang berstatus akan diserahkan kembali kepada negara perlu terlebih dahulu disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Aulia juga meminta dukungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam mengawal rencana tersebut agar proses pengusulan maupun pemanfaatannya tidak bertentangan dengan regulasi.
“Lahan pascatambang yang memungkinkan untuk dimanfaatkan dapat menjadi alternatif ruang pengembangan usaha produktif bagi warga binaan. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kesesuaian status lahan dan persetujuan pihak berwenang,” tegasnya.
Pemkab Kukar berharap inisiatif ini dapat memperluas kesempatan warga binaan untuk memperoleh keterampilan praktis. Melalui kegiatan pertanian, peternakan, maupun bentuk usaha produktif lainnya, mereka diharapkan memiliki bekal untuk membangun kemandirian setelah menyelesaikan masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat. (sr/adv)
