2.300 Kilometer Jalan Perbatasan Kalimantan Ditarget Rampung Akhir 2028, Jalan di Kaltara Jadi Atensi Menteri PU

MALINAU, takanews.com – Pemerintah pusat menargetkan penanganan jalan perbatasan Indonesia–Malaysia di Pulau Kalimantan sepanjang sekitar 2.300 kilometer rampung pada akhir 2028. Proyek besar ini diharapkan membuka keterisolasian wilayah pedalaman, memperlancar distribusi logistik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Target tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengunjungi titik nol jalan di Long Bawan dan meninjau rencana jalur penghubung dari Malinau menuju kawasan perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
Percepatan pembangunan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di sepanjang perbatasan Kalimantan dapat diselesaikan paling lambat akhir 2028.
Menteri Dody menyebut, penanganan jalan perbatasan akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, Kementerian PU merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat.
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Insyaallah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028,” ujarnya saat meninjau jalan perbatasan di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
Jaringan jalan tersebut melintasi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Karena itu, percepatan pembangunan membutuhkan perencanaan terukur serta koordinasi lintas wilayah dan instansi agar target penyelesaian dapat tercapai.
Kaltara Menanti Jalan yang Benar-Benar Bisa Digunakan
Bagi Kalimantan Utara, pembangunan jalan perbatasan bukan sekadar proyek infrastruktur. Konektivitas darat menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi tantangan geografis, tingginya biaya transportasi, serta terbatasnya akses menuju pusat pelayanan publik.
Sejumlah kawasan pedalaman dan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan masih membutuhkan peningkatan akses jalan dan jembatan. Kondisi tersebut berdampak terhadap mobilitas penduduk, distribusi kebutuhan pokok, serta akses menuju layanan kesehatan dan pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Muhammad Tito Karnavian, juga mendorong percepatan pembangunan jalan perbatasan di Kaltara melalui penyusunan rencana induk pembangunan periode 2027–2029.
Kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan perbatasan di Kaltara pada periode tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun. Pemerintah juga membahas tahapan pengerjaan berdasarkan prioritas ruas jalan dan kebutuhan anggaran setiap tahun.
Rencana tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur perbatasan memerlukan dukungan anggaran besar dan pengawalan lintas kementerian. Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilannya bukan hanya besarnya anggaran atau panjang jalan yang dibangun, melainkan seberapa jauh infrastruktur itu benar-benar bisa digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Jalan Nasional Diminta Memiliki Standar Lebar 7 Meter

Selain mengejar target penyelesaian jalan perbatasan, Menteri PU meminta agar badan jalan nasional di Kabupaten Malinau distandarkan dengan lebar tujuh meter.
Sementara itu, kebutuhan ruang drainase di sisi kanan dan kiri jalan akan disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan perkiraan lebar sekitar satu hingga dua meter.
Penataan tersebut diperlukan agar pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada keterhubungan antarkawasan, tetapi juga memperhatikan standar teknis dan sistem drainase sesuai kondisi lapangan.
Menteri PU juga meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi kebutuhan penanganan secara menyeluruh, termasuk titik longsor dan akses menuju bandara yang belum tercakup dalam program.
Langkah inventarisasi ini penting untuk mengidentifikasi ruas yang membutuhkan penanganan prioritas sekaligus mencegah adanya bagian jalan yang tertinggal dalam perencanaan.
Pembangunan PLBN Juga Disiapkan di Nunukan
Tak hanya jalan, pemerintah pusat juga berencana membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Pembangunan PLBN tersebut diarahkan untuk melengkapi konektivitas kawasan perbatasan sekaligus memperkuat fungsi pelayanan dan pengelolaan perlintasan antarnegara.
Kehadiran jalan yang memadai dan fasilitas perbatasan diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, memudahkan mobilitas, serta meningkatkan pelayanan negara bagi warga di wilayah terluar.
Meski demikian, pembangunan jalan dan PLBN perlu berjalan selaras. Akses darat yang semakin baik harus diikuti kesiapan fasilitas pendukung, pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Tantangan Terbesar: Target Harus Berujung pada Realisasi
Target penyelesaian akhir 2028 menjadi harapan baru bagi masyarakat perbatasan Kalimantan. Namun, pekerjaan besar ini juga menuntut konsistensi pelaksanaan, kepastian pendanaan, kesiapan teknis, dan pengawasan yang ketat.
Di wilayah pedalaman Kaltara, tantangan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan panjang ruas jalan. Kondisi geografis, medan yang sulit, kebutuhan pembangunan jembatan, potensi longsor, serta persoalan perizinan pada kawasan tertentu perlu ditangani secara terencana.
BNPP RI dan Kementerian PU sebelumnya juga membahas sejumlah paket pembangunan jalan dan jembatan di Kaltara, termasuk ruas Malinau–Long Semamu, kawasan Jempolon, serta Krayan dan sekitarnya. Sejumlah pekerjaan dilaksanakan secara bertahap melalui skema kontrak tahun jamak dan program Instruksi Presiden Jalan Daerah.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai progres pekerjaan, realisasi anggaran, dan target setiap ruas menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah berjalan.
Bagi warga perbatasan, jalan yang layak bukan sekadar sarana transportasi. Jalan merupakan akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, peluang usaha, dan pelayanan pemerintahan.
Jika target akhir 2028 dapat diwujudkan, pembangunan ini berpotensi menjadi langkah penting untuk mengurangi keterisolasian kawasan perbatasan Kalimantan. Sebaliknya, tanpa pelaksanaan yang konsisten dan pengawasan yang kuat, target tersebut berisiko berhenti sebagai rencana di atas kertas.
Kini, tantangannya bukan hanya membangun 2.300 kilometer jalan, tetapi memastikan setiap kilometer yang ditangani benar-benar membuka akses, mengurangi beban hidup masyarakat, dan menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia. (*/ant)
