Kapolda Kaltara Terima Ombudsman, Pengawasan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

22 Oktober 2026

TANJUNG SELOR, takanews.com – Pengawasan pelayanan kepolisian dan penanganan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, bersama jajaran ke Polda Kaltara, Kamis (22/10/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di lingkungan kepolisian.

Maria Ulfah hadir didampingi Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Bakuh Dwi Tanjung, serta staf kesekretariatan, Dimas Wicaksono.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya sinergi kelembagaan guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Jadi Perhatian

Sinergi Polda Kaltara dan Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penanganan laporan masyarakat secara tepat, profesional, dan sesuai prosedur.

Pengawasan tersebut juga penting untuk mencegah potensi maladministrasi, yakni tindakan atau kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bertentangan dengan ketentuan hukum maupun prinsip pelayanan yang semestinya.

Dalam konteks pelayanan kepolisian, keterbukaan terhadap pengaduan dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi. Setiap laporan yang masuk perlu ditangani secara proporsional agar persoalan pelayanan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Kepercayaan Publik Harus Dijaga melalui Pelayanan Nyata

Koordinasi antara Polda Kaltara dan Ombudsman diharapkan tidak berhenti pada komunikasi antarlembaga, tetapi juga mendorong perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Evaluasi berkelanjutan, keterbukaan terhadap kritik, serta tindak lanjut pengaduan merupakan elemen penting dalam membangun pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga oleh kualitas pelayanan sehari-hari, termasuk bagaimana petugas merespons keluhan, memberikan kepastian prosedur, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya.

Melalui penguatan sinergi ini, Polda Kaltara dan Ombudsman RI diharapkan mampu membangun mekanisme pengawasan yang semakin efektif serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan sekadar terjalinnya koordinasi antarlembaga, melainkan sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, adil, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. (*)


Baca Juga