Disdukcapil Kukar Bidik Perluasan Aktivasi IKD, Libatkan Duta Dukcapil hingga Kader Posyandu

TENGGARONG, takanews.com – Perluasan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya mengandalkan pelayanan langsung dari petugas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar tengah menyiapkan skema IKD Plus yang dirancang untuk membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam membantu aktivasi identitas digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menjelaskan, gagasan tersebut masih dalam tahap penyusunan. Salah satu konsep yang dikembangkan adalah melibatkan masyarakat melalui program Duta Dukcapil agar warga yang telah memiliki IKD Plus nantinya dapat membantu orang lain mengaktifkan identitas digital mereka.
Meski demikian, penerapan skema ini belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Disdukcapil Kukar masih perlu merumuskan tata cara pelaksanaan, termasuk memastikan keamanan aktivasi serta perlindungan data pribadi masyarakat.
“Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki IKD Plus nantinya bisa membantu mengaktifkan IKD milik orang lain,” ujar Iryanto, Senin (19/10/2026).
Sambil mematangkan rencana tersebut, Disdukcapil Kukar terus memperluas pendekatan pelayanan agar aktivasi IKD lebih mudah dijangkau masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan jemput bola dengan mendatangi sejumlah kafe hampir setiap minggu.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penjelasan mengenai manfaat identitas digital sekaligus membantu pengunjung melakukan aktivasi secara langsung. Pola ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga di luar kantor pemerintahan.
Disdukcapil Kukar juga menjalin kolaborasi dengan Polres Kukar. Hampir seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Kukar telah difasilitasi untuk mengaktifkan IKD. Setelah aktivasi, mereka diharapkan turut mendorong masyarakat di sekitarnya agar memanfaatkan layanan tersebut.
“Kami berharap mereka juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk mengaktifkan IKD,” kata Iryanto.
Selain kepolisian, Disdukcapil Kukar berupaya memperluas kemitraan dengan berbagai unsur, termasuk TNI. Kader posyandu juga masuk dalam rencana pelibatan untuk membantu mengenalkan IKD sekaligus mendorong masyarakat melakukan aktivasi.
Namun, berbagai upaya tersebut masih belum berjalan secara luas. Pelaksanaannya sejauh ini masih sporadis sehingga diperlukan pola kerja sama yang lebih terarah untuk menjangkau lebih banyak penduduk.
Berdasarkan data Disdukcapil Kukar, jumlah penduduk wajib KTP yang telah mengaktifkan IKD kini mencapai lebih dari 60 ribu orang. Angka tersebut telah melampaui 10 persen dari target aktivasi yang ditetapkan sebesar 20 persen.
IKD sendiri merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi di telepon seluler. Kehadirannya ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses identitas secara elektronik sekaligus mendukung pengembangan layanan publik berbasis digital.
Ke depan, pemanfaatan IKD juga diharapkan memberikan manfaat lebih luas dalam proses verifikasi data antarlembaga. Integrasi identitas digital berpotensi membantu instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial.
Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, proses penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Meski begitu, perluasan penggunaan IKD tetap membutuhkan dukungan masyarakat serta koordinasi antarlembaga.
Bagi warga yang belum mengaktifkan IKD, proses awal dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan mengikuti prosedur aktivasi yang berlaku melalui Disdukcapil.
Iryanto menegaskan, pelibatan masyarakat melalui IKD Plus diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan pelayanan. Namun, aspek keamanan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum inovasi tersebut diterapkan.
Disdukcapil Kukar kini berfokus mematangkan konsep IKD Plus sembari melanjutkan pelayanan jemput bola dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah warga yang memiliki identitas kependudukan digital aktif. (sr/adv)
