Cegah Karhutla dan Atasi Kabut Asap, Kapolda Kaltara Perintahkan Jajaran hingga Bhabinkamtibmas Bergerak

17 Oktober 2026

TANJUNG SELOR, takanews.com– Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengantisipasi munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas sehari-hari.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Bhabinkamtibmas, agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah konkret di wilayah masing-masing.

“Kita punya Polres, Polsek hingga Babinkantibmas. Jika semua bergerak, mengatasi dan mengedukasi masyarakat, saya yakin akan bisa teratasi,” ungkap Kapolda kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Pencegahan, tegasnya, harus menjadi prioritas, bukan hanya bergerak setelah kebakaran terjadi. Deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan risiko karhutla, terutama saat kondisi cuaca dan lingkungan berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran.

Bhabinkamtibmas sebagai personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam menyampaikan imbauan, membangun kesadaran warga, serta mendeteksi lebih awal potensi kebakaran di desa dan kelurahan binaan.

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolri, kita punya tagline Polisi Bersama Masyarakat. Artinya semua hal akan kita lakukan bersama masyarakat. Termasuk dalam pencegahan Karhutla ini,” tandasnya.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, asap akibat pembakaran dapat mengganggu kesehatan, mengurangi jarak pandang, serta menghambat aktivitas masyarakat.

Kapolda menekankan, penanganan karhutla membutuhkan gerak cepat, koordinasi lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat. Apabila ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, jajaran kepolisian diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Di sisi penegakan hukum, tindakan tegas dapat dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar hukum. Namun, langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat tetap harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam melindungi keselamatan warga dan menjaga lingkungan.

Dengan keterlibatan seluruh jajaran hingga Bhabinkamtibmas, serta dukungan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait dan masyarakat, pencegahan karhutla di Kaltara diharapkan berjalan lebih efektif.

Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini, sebelum api meluas dan kabut asap berdampak lebih besar bagi masyarakat. (*)


Baca Juga