Sekitar 70 Dapur SPPG di Kukar Siap Beroperasi, 17 di Antaranya Wilayah 3T

16 Oktober 2026

TENGGARONG, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut sekitar 70 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun di wilayah tersebut berpotensi segera beroperasi. Dari jumlah itu, sebanyak 17 unit berada di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan hal tersebut menyusul kunjungan kerja perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kecamatan Anggana, Rabu (14/10/2026).

Kunjungan tersebut berkaitan dengan peresmian SPPG di wilayah 3T. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah memperoleh penjelasan mengenai kebijakan pengoperasian dapur SPPG yang telah dibangun, tetapi belum dapat beroperasi akibat moratorium.

Sunggono menjelaskan, dari 20 SPPG yang menjadi bagian dari kebijakan tersebut di Kukar, sebanyak 17 unit berada di wilayah 3T. Sejumlah lokasi yang tercakup di antaranya Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut.

“Alhamdulillah, dari kunjungan BGN kemarin, salah satu yang disampaikan Direktur Manajemen Risiko adalah kebijakan terhadap pembukaan SPPG. Di Kukar ada 20, dan 17 di antaranya berada di kawasan 3T,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (16/10/2026).

Ia menyebut, dapur SPPG di sejumlah wilayah tersebut pada dasarnya telah selesai dibangun. Namun, operasionalnya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari BGN.

Menurut Sunggono, Kepala BGN sebelumnya juga telah menyampaikan komitmen dalam pertemuan daring bersama pemerintah daerah bahwa dapur-dapur SPPG yang telah memenuhi ketentuan akan dioperasionalkan.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 70 dapur SPPG di Kukar yang telah dibangun dan dipersiapkan untuk beroperasi. Selain 17 unit di wilayah 3T, sekitar 53 unit lainnya berada di kawasan aglomerasi.

“Insyaallah semua dapur SPPG yang sudah terbangun di Kukar, baik yang berada di wilayah 3T maupun kawasan aglomerasi, akan dioperasionalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti membuka kesempatan untuk pembangunan SPPG baru. Pengoperasian diprioritaskan bagi dapur yang telah selesai dibangun, terverifikasi, dan terdaftar dalam portal BGN.

Dengan demikian, pemerintah daerah berharap seluruh dapur yang telah memenuhi persyaratan dapat segera beroperasi sehingga pelaksanaan program pemenuhan gizi di Kukar dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses. (sr/adv)


Baca Juga