Pascakebakaran Melayu, Pemkab Kukar Kaji Revitalisasi Permukiman dan Pelebaran Jalan

09 Oktober 2026

TENGGARONG, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengkaji revitalisasi kawasan permukiman terdampak kebakaran di RT 033, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Penataan ulang kawasan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan aksesibilitas untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan relokasi warga dari kawasan tersebut menjadi pilihan yang sulit dilakukan. Selain menyangkut ketersediaan lahan, permukiman itu memiliki keterikatan historis dan budaya bagi masyarakat yang telah lama tinggal di sana.

“Kalau idealnya sepertinya direlokasi, tetapi itu tidak mungkin. Susah dan berat karena menyangkut budaya dan banyak hal, termasuk historis. Yang mungkin kita lakukan adalah revitalisasi,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Kebakaran yang terjadi pada Senin (5/10/2026) tersebut menghanguskan 75 bangunan. Pascakejadian itu, Pemkab Kukar mulai mengkaji penataan kawasan agar pembangunan kembali rumah warga tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelumnya, tetapi juga membuka peluang perbaikan lingkungan permukiman.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah akses jalan di antara rumah warga yang relatif sempit. Sunggono menilai, kondisi tersebut dapat menyulitkan penanganan ketika terjadi kebakaran, terutama saat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kejadian.

Ia mencontohkan, sejumlah bangunan berdiri sangat dekat dengan bahu jalan sehingga ruang akses menjadi terbatas. Karena itu, pelebaran jalan menjadi salah satu hal yang akan dibahas dalam rencana revitalisasi.

“Kalau di Perkim, wilayah kumuh itu salah satunya dilihat dari akses jalan yang lebarnya kurang dari tiga meter. Karena ini akan dibangun ulang dan direvitalisasi, mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” jelasnya.

Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut serta pembahasan bersama masyarakat. Pemkab Kukar ingin memastikan penataan kawasan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga setempat.

Sunggono menyebut Disperkim tengah melakukan kajian terhadap rencana tersebut. Hasilnya diharapkan dapat didiskusikan kembali sebelum akhir 2026.

“Teman-teman dari Perkim sedang melakukan kajian. Insyaallah sebelum akhir tahun semuanya bisa kita diskusikan lagi,” pungkasnya. (sr/adv)


Baca Juga