Jaga Ekosistem dan Tata Permukiman, Pemkab Kukar Siapkan Penanaman Tiga Juta Pohon

08 November 2026

TENGGARONG, takanews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasukkan pelestarian lingkungan sebagai salah satu prioritas dalam arah pembangunan daerah hingga 2030. Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari penghijauan melalui penanaman tiga juta pohon hingga rehabilitasi kawasan mangrove di wilayah pesisir.

Agenda tersebut menjadi bagian dari Program Desa Ramah Lingkungan yang diusung melalui Kukar Idaman Terbaik. Pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur dan fasilitas publik, tetapi juga menciptakan kawasan permukiman yang sehat, tertata, serta berkelanjutan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembangunan kawasan harus dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Hal ini termasuk dalam penyediaan sektor perumahan yang tidak sekadar mengejar ketersediaan hunian, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan di sekitarnya.

“Jadi bukan hanya bagaimana kita membangun tempat tinggal, tetapi juga bagaimana kawasan tersebut bisa tertata dengan baik dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Aulia, sejumlah langkah konkret untuk mendukung agenda tersebut telah mulai dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan penanaman mangrove di Kecamatan Muara Badak. Upaya ini menjadi bagian dari perlindungan ekosistem pesisir, sekaligus mendukung agenda penghijauan yang telah dirancang pemerintah daerah.

Selain rehabilitasi mangrove, Pemkab Kukar juga menargetkan penanaman tiga juta pohon serta menjaga keberadaan kawasan hutan yang tersebar di sejumlah wilayah. Pelaksanaannya diharapkan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi turut melibatkan masyarakat dan kalangan dunia usaha.

Aulia menegaskan, realisasi agenda pembangunan daerah membutuhkan dukungan lintas sektor. Sebab, tidak semua kegiatan yang menjadi bagian dari visi pembangunan harus dilaksanakan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyebut, berbagai arah kebijakan tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang daerah. Karena itu, keterlibatan pihak di luar pemerintah tetap diperlukan untuk memperluas pelaksanaan program.

“Implementasi visi-visi itu tidak selalu tercantum di dalam dokumen APBD. Akan tetapi, semuanya menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang daerah,” jelasnya.

Aulia juga menyoroti pandangan masyarakat yang selama ini cenderung mengukur keberhasilan pembangunan dari hasil pekerjaan fisik, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun fasilitas umum.

Padahal, menurutnya, cakupan pembangunan jauh lebih luas. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan daerah.

Untuk itu, ia mendorong masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar mengambil peran dalam mendukung berbagai agenda yang telah direncanakan. Kolaborasi tersebut dibutuhkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan.

Upaya menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kualitas lingkungan pun menjadi bagian dari target Pemkab Kukar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 melalui program Kukar Idaman Terbaik. (sr/adv)


Baca Juga