Bunga Desaku Pangkas Jarak Pelayanan Adminduk, Warga Kukar Kini Bisa Mengurus Dokumen dari Kantor Desa

04 November 2026

TENGGARONG, takanews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pemerataan pelayanan publik dengan menghadirkan akses administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui inovasi Bunga Desaku yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil di Tenggarong.

Inovasi yang mulai diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar sejak 2023 ini menjadi salah satu upaya mengatasi kendala geografis dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui program tersebut, kantor desa dan kelurahan difungsikan sebagai titik pelayanan bagi masyarakat. Warga cukup mendatangi kantor pemerintahan setempat untuk mendapatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan dengan jenis pelayanan yang tersedia sebagaimana di kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menjelaskan, pendekatan pelayanan hingga tingkat desa dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

Menurutnya, kondisi geografis Kukar yang memiliki wilayah cukup luas membuat jarak tempuh menjadi salah satu persoalan yang selama ini dihadapi warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Karena itu, kehadiran Bunga Desaku diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya perjalanan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.

“Sekarang masyarakat bisa menyelesaikan keperluan administrasi kependudukan dari kantor desa masing-masing. Jadi, pelayanan tidak lagi harus terpusat di Tenggarong karena fasilitasnya sudah kita dekatkan ke lingkungan tempat tinggal warga,” ungkap Iryanto, Senin (3/11/2026).

Selain memanfaatkan layanan di kantor desa, Disdukcapil Kukar juga menyediakan alternatif pengurusan secara mandiri melalui aplikasi berbasis daring. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih mekanisme pelayanan sesuai kebutuhan dan kemudahan akses yang dimiliki.

Perluasan akses tersebut turut diikuti peningkatan jumlah dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan. Iryanto menyebut, sebelum inovasi Bunga Desaku diterapkan, penerbitan dokumen dalam setahun hanya berada pada kisaran 50 ribu hingga 100 ribu.

Namun, setelah berbagai kemudahan pelayanan diperluas, jumlah penerbitannya kini telah melampaui 300 ribu dokumen.

Capaian tersebut menjadi gambaran meningkatnya jangkauan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Di sisi lain, kemudahan prosedur juga diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan warga terhadap pihak ketiga atau jasa perantara dalam pengurusan dokumen.

Seluruh pelayanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis. Artinya, warga memiliki kesempatan mengurus sendiri kebutuhan administrasi kependudukannya tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan jasa calo.

Upaya mendekatkan pelayanan itu turut mengantarkan Bunga Desaku meraih penghargaan terbaik pertama dalam ajang Pekan Inovasi Daerah.

Iryanto menegaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Disdukcapil Kukar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memastikan setiap warga memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak maupun biaya.

“Yang paling penting bagi kami adalah masyarakat tidak kesulitan lagi mendapatkan dokumen kependudukan. Prosesnya harus mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya. Kami ingin warga bisa mengurus sendiri melalui fasilitas yang sudah tersedia di desa,” tutupnya. (sr/adv)


Baca Juga