Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Wartawan

01 November 2026

TENGGARONG, takanews.com – Risiko pekerjaan yang dihadapi wartawan saat melakukan peliputan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah mendorong agar para pekerja pers mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar di Pendopo Odah Etam, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Minggu (1/11/2026).

Menurut Aulia, perlindungan jaminan sosial merupakan hal penting bagi wartawan mengingat pekerjaan jurnalistik tidak terlepas dari berbagai risiko, terutama ketika melakukan peliputan langsung di lapangan.

Karena itu, ia berharap kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Kukar dapat memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan wartawan memperoleh jaminan atas risiko pekerjaan yang dihadapi.

“Jangan sampai wartawan yang setiap hari menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi justru tidak memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan. Kami mendukung adanya kerja sama ini supaya mereka bisa bekerja dengan rasa lebih aman,” kata Aulia.

Ia menjelaskan, penerapan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan hubungan kerja masing-masing wartawan.

Wartawan yang bekerja di bawah naungan perusahaan pers dapat memperoleh pembiayaan iuran dari perusahaan tempat mereka bekerja. Sedangkan bagi jurnalis lepas, kepesertaan bisa dilakukan secara perorangan dengan membayar iuran secara mandiri.

Aulia menyebut Pemkab Kukar siap memberikan dukungan terhadap upaya tersebut melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menginginkan perlindungan yang diberikan tidak hanya menjangkau sebagian pekerja pers, tetapi dapat diakses seluruh wartawan di Kukar. Cakupan perlindungan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua.

“Harapan kami, seluruh wartawan di Kukar nantinya bisa mendapatkan perlindungan sesuai kebutuhan dan skema kepesertaannya. Dengan begitu, ada jaminan ketika terjadi kecelakaan saat bekerja, risiko kematian maupun untuk masa tua mereka,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, melihat kolaborasi dengan PWI Kukar sebagai kesempatan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap wartawan tidak hanya menjadi pihak yang memperoleh manfaat dari program tersebut, tetapi juga dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Menurutnya, peran pers cukup penting dalam meningkatkan pemahaman pekerja, baik mereka yang menerima upah dari perusahaan maupun pekerja yang menjalankan usaha atau pekerjaan secara mandiri.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin jangkauan perlindungan semakin luas. Tidak hanya wartawan, tetapi juga masyarakat pekerja lainnya, baik yang berstatus penerima upah maupun bukan penerima upah,” jelas Murniati.

Sementara itu, Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menyebut kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memperjuangkan aspek keselamatan dan kesejahteraan anggotanya.

Ia mengatakan aktivitas jurnalistik di lapangan memiliki tantangan tersendiri. Wartawan tidak jarang harus menempuh perjalanan jauh, menghadapi perubahan cuaca hingga meliput kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kondisi tersebut membuat keberadaan jaminan sosial menjadi kebutuhan yang perlu diperhatikan, sehingga wartawan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko selama menjalankan tugas profesinya.

“Jaminan sosial merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pekerja pers. Sebab, dalam menjalankan tugas, wartawan juga berhadapan dengan risiko yang tidak selalu bisa diperkirakan. Karena itu, perlindungan seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” tutup Andi. (sr/adv)


Baca Juga