
TENGGARONG, takanews.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengarahkan pengembangan program beasiswa bagi aparatur sipil negara (ASN) agar dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi pegawai untuk menempuh pendidikan tinggi. Program yang mencakup jenjang magister (S2) hingga doktoral (S3) ini diharapkan dapat terus ditingkatkan pada pelaksanaan tahun mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa beasiswa tersebut telah menjadi bagian dari program dedikasi Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, melalui 17 program dedikasi, khususnya dalam upaya mewujudkan ASN Sejahtera.
Sejak mulai dijalankan pada 2025, pemberian bantuan pendidikan tersebut masih dilakukan secara bertahap. Jumlah penerima disesuaikan dengan kebutuhan pegawai serta kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Kukar berharap cakupan program dapat diperluas sehingga semakin banyak ASN memperoleh kesempatan meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Sunggono menjelaskan, pengembangan program beasiswa tetap akan memperhatikan sejumlah ketentuan. Salah satu syarat utamanya adalah calon penerima harus terlebih dahulu dinyatakan lolos seleksi di perguruan tinggi yang dituju.
Selain persyaratan akademik, pemerintah daerah juga akan melihat relevansi jurusan yang dipilih dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini diperlukan agar pendidikan yang ditempuh dapat mendukung pengembangan kapasitas aparatur sesuai bidang tugasnya.
“Yang menjadi perhatian utama adalah kelulusan seleksi di perguruan tinggi tujuan. Kemudian, bidang pendidikan yang diambil juga harus sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sunggono, program tersebut tidak hanya menyasar ASN yang ingin melanjutkan pendidikan magister maupun doktoral, tetapi juga mendukung peningkatan kualifikasi tenaga profesional. Salah satunya melalui pembiayaan pendidikan spesialis bagi dokter untuk menunjang kebutuhan layanan kesehatan di daerah.
Bahkan, dukungan pendidikan dari Pemkab Kukar telah menjangkau ASN yang mengambil program doktoral di luar negeri, termasuk Jepang. Pembiayaan diberikan menggunakan skema paket yang telah disertai batas waktu penyelesaian studi.
Terkait ketentuan tersebut, Sunggono menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki batas masa pembiayaan. Peserta yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan sesuai periode yang ditentukan tidak lagi mendapatkan tanggungan biaya lanjutan.
“Jika masa perkuliahan ditetapkan selama tiga sampai lima tahun, kemudian melewati batas waktu tersebut, pembiayaannya tidak kami lanjutkan,” tegasnya.
Ke depan, pengembangan program beasiswa ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Kukar. Peningkatan jenjang pendidikan ASN juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di berbagai OPD, sehingga kompetensi yang diperoleh dapat dimanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (sr/adv)
