300 Pedagang Masuk Daftar Tunggu, Disperindag Kukar Evaluasi Kios Tangga Arung Square

24 Oktober 2026

TENGGARONG, takanews.com – Sebanyak 300 pedagang yang masuk daftar tunggu berpeluang menempati kios di Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memverifikasi ulang pedagang yang telah terdaftar untuk memastikan seluruh kios dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan evaluasi diperlukan lantaran masih ditemukan kios yang belum digunakan untuk aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar fasilitas pasar dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar menjalankan usaha.

“Pendataan ini penting supaya kami mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Kios yang sudah diberikan kepada pedagang harus dimanfaatkan untuk berjualan, sehingga tidak ada tempat usaha yang dibiarkan kosong,” ujar Burhanuddin, Sabtu (24/10/2026).

Dari total 703 pedagang yang tercatat, sekitar 500 orang telah menandatangani kontrak pemanfaatan kios. Sementara itu, kurang lebih 170 pedagang lainnya masih memerlukan tindak lanjut dari Disperindag Kukar.

Selain memastikan aktivitas perdagangan, verifikasi ulang juga berkaitan dengan pembenahan administrasi dan persoalan retribusi yang masih perlu diselesaikan.

Burhanuddin menyebutkan, pedagang yang tidak aktif menggunakan kiosnya berpotensi digantikan oleh pedagang dalam daftar tunggu. Namun, keputusan tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan data dan kondisi aktual di lapangan.

“Setelah pemeriksaan selesai, kami bisa menentukan kios mana yang masih digunakan dan mana yang tidak. Kalau ada yang tidak dimanfaatkan untuk berjualan, tempat itu bisa diberikan kepada pedagang lain yang sudah menunggu,” tandasnya. (sr/adv)


Baca Juga