Dana Desa Mangkupadi Dipersoalkan Warga, DPRD Kaltara Kawal Aspirasi hingga Tingkat Desa

TANJUNG SELOR, takanews.com — Persoalan pengelolaan Dana Desa (DD) dan transparansi pembangunan di Desa Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD berupaya memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang untuk didengar, diklarifikasi, dan ditindaklanjuti secara terbuka.
RDP yang digelar beberapa waktu lalu itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, serta masyarakat yang menyampaikan sejumlah persoalan di wilayah Tanah Kuning dan Desa Mangkupadi.
Pembahasan tidak hanya menyangkut dugaan persoalan dalam pengelolaan Dana Desa, tetapi juga mencakup transparansi pembangunan, tata kelola koperasi dan kebun plasma, mekanisme pemilihan ketua RT, hingga keterbukaan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Bagi DPRD, persoalan yang disampaikan warga perlu ditangani dengan mengedepankan dialog, keterbukaan, serta pemeriksaan dokumen dan fakta di lapangan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kejelasan, sementara pihak-pihak terkait memiliki kesempatan memberikan penjelasan atas persoalan yang dipertanyakan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, mengatakan hasil RDP menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai langkah awal penyelesaian persoalan. Salah satunya, meminta pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah lanjutan untuk mengklarifikasi persoalan pembangunan berdasarkan dokumen serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Menurutnya, penyelesaian tidak cukup berhenti pada pembahasan di tingkat provinsi. Diperlukan tindak lanjut langsung di desa agar masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai hal-hal yang selama ini menjadi pertanyaan.
“Dalam RDP kemarin, kita sudah mengagendakan dan menginstruksikan agar dilaksanakan rapat di Mangkupadi. Unsur yang harus hadir adalah pemerintah desa setempat, BPD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, serta masyarakat yang membuat laporan,” jelas Alimuddin.
Ia menegaskan, kehadiran masyarakat dalam pertemuan lanjutan tersebut penting untuk memberikan klarifikasi terhadap sejumlah dugaan yang disampaikan, khususnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan pelaksanaan pembangunan.
Dengan melibatkan warga secara langsung, diharapkan setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menjelaskan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Alimuddin juga menyampaikan bahwa dalam RDP muncul kesan di tengah masyarakat bahwa informasi mengenai pengelolaan pemerintahan desa belum sepenuhnya tersampaikan secara terbuka. Namun, sejumlah persoalan disebut telah memperoleh penjelasan dalam pembahasan tersebut.
Karena itu, DPRD mendorong agar komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat diperkuat. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berlarut-larut.
DPRD Dorong Transparansi Perusahaan dan Koperasi
Selain persoalan Dana Desa, DPRD Kaltara turut menyoroti status administrasi dan hukum kebun plasma yang dipersoalkan warga dan perusahaan.
Dinas terkait bersama Koperasi Mega Buana didorong memperjelas status kebun tersebut agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi dan persoalan yang ada dapat ditangani sesuai ketentuan.
DPRD juga meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan, terutama terkait keterbukaan penyaluran CSR serta tindak lanjut atas aspirasi warga mengenai kewajiban perusahaan.
“Kita juga meminta penguatan koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan guna meningkatkan transparansi penyaluran CSR serta menindaklanjuti aspirasi terkait kewajiban perusahaan,” kata Alimuddin.
Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas
Sebagai wakil rakyat, Alimuddin menekankan pentingnya tindak lanjut atas laporan masyarakat. RDP menjadi bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani komunikasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak-pihak terkait.
Ia menyebutkan, rapat lanjutan di Desa Mangkupadi direncanakan berlangsung sekitar satu minggu setelah RDP, dengan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk mengurai persoalan secara lebih terperinci dan memberikan penjelasan langsung kepada warga.
Melalui langkah ini, DPRD Kaltara mendorong agar setiap aspirasi tidak berhenti sebagai laporan, tetapi diikuti proses klarifikasi dan penyelesaian yang jelas.
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Di sisi lain, setiap dugaan yang muncul juga perlu diperiksa secara objektif agar kesimpulan yang diambil tidak mendahului fakta.
Bagi DPRD Kaltara, keterbukaan, dialog, dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memastikan kepentingan warga tetap menjadi perhatian utama. (*)
