Satpol PP Kukar Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Apresiasi Pemusnahan Barang Rampasan Kejari

20 Oktober 2026

TENGGARONG, takanews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Arvan Boma, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dalam menuntaskan penanganan perkara, termasuk melalui pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menyebut, sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menjaga konsistensi penegakan hukum di Kukar.

Arvan menilai, pemusnahan tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Barang yang telah diputuskan untuk dimusnahkan perlu ditangani secara tepat agar tidak kembali disalahgunakan.

Menurutnya, upaya tersebut juga mencerminkan kerja aparat penegak hukum dalam memastikan penanganan perkara berjalan hingga tahap akhir.

“Ini bukti komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan kejahatan. Ini perlu kita apresiasi karena merupakan kerja keras mereka,” ujar Arvan, Selasa (20/10/2026).

Ia menegaskan, Satpol PP Kukar siap menjaga koordinasi dengan Kejari Kukar. Kerja sama yang telah terbangun selama ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga kedua instansi dapat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Arvan mengatakan, keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan Kejari bukan kali pertama. Ia berharap komunikasi antarlembaga tetap terjaga dan membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan berikutnya.

“Kami sendiri dari Satpol PP, selain memberikan apresiasi juga siap mendukung langkah-langkah Kejari. Ini bukan pertama kali kami menghadiri kegiatan ini. Mudah-mudahan dalam kegiatan lainnya kita bisa terus bersinergi,” katanya.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Kukar menangani sejumlah barang rampasan, di antaranya sabu-sabu seberat sekitar 1,3 kilogram, 249 butir obat-obatan keras, 93 unit telepon genggam, 22 senjata tajam, serta ratusan barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan berdasarkan jenis barang. Sabu-sabu dilarutkan menggunakan air sebelum diblender, sedangkan telepon genggam dihancurkan dan senjata tajam dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

Arvan turut mengapresiasi upaya jajaran Kejari Kukar dalam menjaga pelaksanaan tugas di tengah berbagai kesibukan. Ia berharap konsistensi tersebut terus dipertahankan agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Di tengah kesibukan, mereka masih berupaya mempertahankan kinerja agar seluruh proses hukum tetap bisa dikendalikan dan dijalankan oleh teman-teman Kejari Kukar,” tandasnya. (sr/adv)


Baca Juga