Kartu Disabilitas Jadi Pintu Akses Layanan, Pemkab Nunukan Mulai Pendataan Terpadu

24 September 2026

NUNUKAN, takanews.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pendataan terpadu dan penerbitan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas.

Program yang dilaksanakan sebagai tahap awal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan data penyandang disabilitas yang lebih akurat sekaligus membuka akses terhadap pelayanan dan berbagai kemudahan yang menjadi hak mereka.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan program tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, perangkat daerah, serta mitra terkait.

“Ini adalah bentuk salah satu sinergitas dan kolaborasi kita antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Alhamdulillah, kegiatan yang beberapa waktu lalu sudah kita rencanakan dan diskusikan ini akhirnya bisa terlaksana, yakni pendataan sekaligus pemberian kartu identitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan,” ujar Muhammad Amin, Kamis (24/9/2026).

Data Akurat Jadi Dasar Pelayanan

Pada tahap awal, pendataan menyasar sekitar 100 penyandang disabilitas di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Jumlah tersebut menjadi langkah awal sebelum cakupan program dikembangkan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan.

Menurut Muhammad Amin, pendataan tidak sekadar mencatat jumlah penyandang disabilitas. Data yang lebih rinci dan sesuai kondisi di lapangan diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Target kita untuk pendataan hari ini sekitar 100 orang. Ini merupakan langkah awal dan insyaallah bisa menjadi pilot project untuk kegiatan-kegiatan ke depan. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Nunukan bisa melakukan perencanaan yang lebih matang untuk program berkelanjutan ini,” katanya.

Dengan tersedianya data yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas secara lebih baik, termasuk dalam merancang bentuk pelayanan, perlindungan, maupun kemudahan akses pada berbagai sektor.

Kartu Bukan Sekadar Identitas

Muhammad Amin menegaskan, Kartu Layanan Penyandang Disabilitas bukan hanya berfungsi sebagai identitas administratif.

Kartu tersebut diharapkan menjadi pintu akses bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh berbagai kemudahan pelayanan dari pemerintah maupun pihak lain yang memiliki komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Salah satu bentuk pemanfaatannya saat ini berkaitan dengan layanan di Samsat. “Kartu ini merupakan jaminan kepada penyandang disabilitas terkait rencana pemerintah maupun dunia usaha, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya yang bisa memberikan kemudahan. Salah satu yang saat ini dapat digunakan adalah untuk pengurusan di Samsat,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah juga membuka peluang untuk memperluas bentuk kemudahan tersebut, termasuk pada sektor transportasi dan layanan lainnya.

Salah satu yang tengah dijajaki adalah kemungkinan pemberian potongan harga atau kemudahan tarif transportasi bagi penyandang disabilitas.

Menuju Pelayanan yang Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap program pendataan dan penerbitan kartu tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan administratif.

Lebih dari itu, program ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan sistem pelayanan penyandang disabilitas yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Ini merupakan langkah yang sangat bagus dan langkah maju untuk mendapat data yang lebih detail sesuai dengan kenyataan atau kondisi sebenarnya. Dengan begitu, pelayanan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih maksimal,” pungkas Muhammad Amin.

Melalui pendataan terpadu tersebut, Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk memastikan penyandang disabilitas tidak hanya tercatat dalam data pemerintah, tetapi juga semakin mudah mendapatkan akses terhadap pelayanan dan kemudahan yang menjadi bagian dari pemenuhan hak mereka. (*/nug)


Baca Juga